
Jember, TMI – Berita menggembirakan datang dari Sekretaris Umum TMI Al-Amien Prenduan, Ust. Dr. H. Moh. Hamzah Arsa, M.Pd., Rabu (19/06). Ustadz kelahiran 19 Maret 1979 itu berhasil lulus Ujian Promosi Doktor (S3) di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan berhak menyandang gelar doktor.
Ujian berlangsung di Ruang Ujian Pascasarjana UIN Lt. 2, dari jam 10:00 sampai jam 12:00 WIB. Prof. Dr. H. Hepni, M.M., selaku Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, bertindak sebagai Ketua Sidang Penguji.
Penguji Utama ujian itu adalah Prof. Dr. Wahid Murni, M.Pd., dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Bersama Profesor Wahid, turut menjadi penguji; Prof. Dr. Moh. Chotib, M.M., Prof. Dr. H. Abd. Muis Thabrani, M.M., Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, M.A., dan Dr. Ainur Rofik, M.Ag.
Baca Juga: Pentas Seni, Cara TMI Asah Bakat Santriwati
Dalam kesempatan itu, Promotor dan Co-Promotor Ustadz Hamzah turut bertindak sebagai penguji. Keduanya adalah Prof. Dr. H. Moh. Khusnuridlo, M.Pd., dan Prof. Dr. H. Mundir, M.Pd.
Jalannya Ujian
Ustadz Hamzah sebagai Promovendus memaparkan disertasinya yang berjudul “Manajemen Pengembangan Kurikulum Integratif di Ma’had Tahfiz Al-Qur’an Al-Amien Prenduan Sumenep”. Mahasiswa Pascasarjana Prodi Manajemen Pendidikan Islam itu mengawali presentasinya dengan mengemukakan fakta empiris yang melatarbelakangi disertasinya.
Pertama, pendirian pondok tahfidh di Indonesia beberapa waktu terakhir ini cukup semarak. Kedua, kehadiran hafidh yang fenomenal dengan kelebihannya di bidang hafalan Al-Qur’an telah mendapat apresiasi dari banyak pihak. Terakhir, umat Islam di Indonesia masih terbelakang dalam banyak bidang.
Berdasar temuan-temuan itu, Ustadz Hamzah mengungkapkan urgensi bagi lembaga pendidikan Islam untuk melakukan inovasi, termasuk dalam aspek pengembangan kurikulum intgratif. Dalam pandangan Alumnus TMI 1997 itu, salah satu lembaga yang berhasil berinovasi dalam aspek pengembangan kurikulum integratif adalah Ma’had Tahfidh Al-Qur’an Ponpes Al-Amien Prenduan.
Di sisi lain, Ustadz Hamzah menyatakan bahwa penelitiannya menguatkan sekaligus mengoreksi teori Laurie Brady. Mahasiswa Pascasarjana dengan NIM 0841917023 itu menjelaskan bahwa selain tiga aspek landasan pengembangan kurikulum yang dikemukakan Brady, penelitiannya ternyata menemukan aspek lain yang substantif.
Aspek itu adalah fondasi religius. “Karena itu, maka fondasi pengembangan kurikulum di Ma’had Tahfidh setidaknya meliputi empat hal,” pungkas GM Mapel Bahasa Indonesia di TMI itu.
Selepas presentasi, pertanyaan-pertanyaan pun disampaikan bergantian oleh para penguji. Sesi pertanyaan itu berlangsung hampir selama satu setengah jam.
Berhak Sandang Gelar Doktor
Beberapa waktu setelahnya, Prof. Dr. H. Hepni, M.M., selaku Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, membacakan hasil musyawarah kelulusan Ust. Hamzah. Dalam pengumumannya, Profesor Hepni menyatakan bahwa Sekretaris Umum TMI itu berhasil lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan berhak menyandang gelar doktor.

Dengan hasil itu, Ustadz Hamzah menjadi doktor ke-115 di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. “Ini salah satu anugrah terbesar yang diberikan Allah SWT. kepada Ananda secara khusus,” ungkap Ustadz Hamzah selepas pengumuman kelulusannya.
Baca Juga: Dua Jawara Baca Puisi TMI Kembali Torehkan Prestasi
Sementara itu, Prof. Dr. H. Moh. Khusnuridlo, M.Pd., selaku Promotor dan Penguji, memberi satu PR kepada Ustadz Hamzah. Guru Besar yang lahir di Ponorogo itu berpesan, agar selepas Ustadz Hamzah, ada lagi calon doktor UIN KHAS Jember dari Ponpes Al-Amien Prenduan.
Selain itu, Guru Besar kelahiran 20 Juli 1965 itu turut berpesan agar Ustadz Hamzah tidak lupa berkhidmah selepas lulus. “Kamu ditunggu Masyarakat di tanah air, di dunia ini, untuk tadi, melakukan inovasi berdasarkan hasil riset,” tutur Alumnus S2 dan S3 di Universitas Negeri Malang itu.(Zeal)