Manusia telah lama menggunakan tembakau, tetapi pengaruh negatif mengkonsumsi rokok baru dirasakan belakangan ini. Masyarakat telah percaya bahwa tembakau tidak merugikan kesehatan dan perokok yang telah mengalami kecanduan bahkan memandangnya sebagai sesuatu yang dapat memberi ketenangan. Seiring dengan makin maraknya pengguna/perokok, isu asap rokok dan perokok telah menjadi permasalahan nasional bahkan internasional, apalagi didukung oleh industri rokok yang semakin giat menggalakkan kegiatan ekonomi secara langsung maupun tidak langsung, mulai dari hulu (agrobisnis tembakau, cengkeh, dan sebagainya), ke arah samping (industri kertas, cetakan, kemasan, dan sebagainya), hingga ke arah hilir (aktifitas promosi dan pemasaran).

Merokok merupakan penyebab utama terbesar kematian yang sulit dicegah dalam masyarakat. Pada tahun 1950, setiap tahun hanya ada sekitar 300.000 kematian akibat kebiasaan merokok. Angka ini melonjak menjadi 1 juta kematian pada tahun 1965; 1,5 juta pada tahun 1975, dan menjadi 3 juta pada tahun 1990-an. Dari 3 juta kematian tersebut, 2 juta diantaranya terjadi di negara-negara maju dan sisanya (33,3%) terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Merokok dan paparan sinar matahari merupakan kontributor terbesar dalam mempercepat penuaan dini, dimana rokok cenderung lebih dominan (Farage 2008). Studi epidemiologis mengindikasikan bahwa merokok merupakan faktor independen yang kuat dalam pembentukan kerutan wajah dan aspek lainnya pada penuaan dini kulit (Morita et al. 2009). Kandungan dalam komponen dalam rokok yakni nikotin dan tar yang bersifat karsinogenik, sangat berperan dalam proses penuaan terhadap kulit, rokok dapat mengaktivasi produksi Matrix Metalloproteinase-1 (MMP) yang menyebabkan perubahan kulit yaitu perubahan warna dan kerutan di sekitar wajah (Prasetya et al. 2015).

Penuaan dini merupakan proses degeneratif yang melibatkan kulit dan juga sistem penyokong kulit meliputi tulang, kartilago, serta jaringan subkutaneus berupa perubahan stuktural dan elastilitas kulit yang ditandai dengan wrinkles/ kerutan kulit (fine wrinkles, coarse wrinkles), kulit yang kasar, kulit kering, teleangiaektasi, lesi kanker, serta perubahan pigmentasi. Penuaan dini pada kulit dipengaruhi oleh faktor intrinsik dan ekstrinsik. 

Kedua faktor itu diawali dengan integritas struktur kulit hilang secara progresif dan fungsi fisiologi kulit. Faktor ekstrinsik yang berasal dari lingkungan merupakan paparan sinar matahari, polusi udara, rokok, pergerakan otot yang berulang terkait ekspresi wajah mata, serta kebiasaan gaya hidup yang berhubungan dengan pola makan dan juga posisi tidur. Tanda faktor ekstrinsik berupa telangietaksis, perubahan pada pigmentasi, kerusakan kolagen dan elastin, serta dehidrasi kulit dan kulit yang kendur. Wrinkles adalah permukaan kulit yang mengalami lekukan yang disebabkan perubahan struktur epidermis, dermis, dan hipodermis berupa wrinkles crow’s feet di sekeliling mata, garis dahi yang melintang, sekitar bibir, dan lipatan nasolabial.

Nikotin yang terkandung dalam rokok dapat mengakibatkan kerusakan pada kulit dengan cara meningkatkan kadar vasopresin menimbulkan vasokontriksi pada pembuluh darah jaringan kutaneus yang menurunkan suplai aliran darah sehingga oksigen serta nutrisi kulit berkurang. Keadaan tersebut akan mengakibatkan kelainan kulit berupa wrinkles pada kulit.

Nikotin yang terkandung dalam rokok dapat mengakibatkan kerusakan pada kulit dengan cara meningkatkan kadar vasopresin menimbulkan vasokontriksi pada pembuluh darah jaringan kutaneus yang menurunkan suplai aliran darah sehingga oksigen serta nutrisi kulit berkurang. Keadaan tersebut akan mengakibatkan kelainan kulit berupa wrinkles pada kulit. Pengaruh rokok juga dapat mengakibatkan penuaan dini diakibatkan penurunan kolagen, peningkatan tropoelastin kulit, juga perubahan proteoglikan dan menginduksi matrix metallo proteinase-1 atau MMP-1.

Nikotin merupakan alkaloid utama dalam daun tembakau yang aktif sebagai insektisida dan kadar nikotin 2–8 % tergantung pada spesies tembakau. Nornikotin dan anabasin merupakan alkaloid yang sangat mirip dengan nikotin, yang ditemukan juga dalam daun tembakau dan ikut serta menjadikan tingginya aktivitas insektisida (Matsumura, 1989). Setiap puntung rokok butuh waktu sepuluh tahun untuk terdaur. Ini belum dampak negatif bila puntung rokok tersebut terdaur di dalam tanah yang dapat mencemari tanah dan air tanah. Diperkirakan produksi rokok di Indonesia akan meningkat tiap tahunnya.

Penuaan intrinsik memang tidak bisa dicegah. Tetapi orang bisa mengurangi penuaan dini dengan menghambat proses penuaan yang diakibatkan faktor dari luar, salah satunya adalah dengan tidak merokok. Merokok juga mengakibatkan kerusakan kolagen, suatu struktur protein yang memberikan kekenyalan bagi kulit, sehingga dapat menyebabkan terjadinya kerutan lebih dini. Selain itu, asap rokok juga mengandung radikal bebas yang merupakan faktor dominan terhadap penyebab proses penuaan dini.

Merokok dapat menimbulkan proses penuaan terjadi lebih cepat. Karena merokok dapat menimbulkan kerutan di atas bibir dan sekitar mata. Hal ini sering terlihat pada perokok-perokok muda berat. Gerakan-gerakan pada mata untuk menghindari asap rokok masuk ke dalam mata dan gerakan-gerakan mulut pada saat menghisap rokok dapat menyebabkan terjadinya kerutan-kerutan di sekitar mata dan mulut (Fitzpatrick,1999).  Penelitian menyebutkan bahwa merokok 10 batang atau lebih rokok perhari selama minimal 10 tahun dapat mempercepat proses penuaan (Fenske;Lober,1992).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.