Al-Amien Prenduan, TMITim Lembaga Penjamin Mutu (LPM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Mutu kepada guru pengabdian yang berminat dan ditugaskan untuk ikut mengawal mutu di TMI. Ust. Moh. Hamzah Arsa, M.Pd., menyampaikan bahwa acara ini tidak berakhir sampai di sini saja, sebab agenda LPM akan berlanjut sampai acara Penetapan Standar Mutu TMI pada tanggal 01 Agustus mendatang.

Baca Juga : Perjalanan Literasi Indonesia dari Masa ke Masa

Tim LPM TMI Al-Amien Prenduan, Ust. Ahmadi, M.Ag., juga menyampaikan tentang UU. No. 18 Tahun 2019 tentang pesantren yang di dalamnya terdapat amanat tentang penjaminan mutu. Undang-undang ini dimaksudkan untuk melindungi kemandirian dan kekhasan pendidikan pesantren, mewujudkan pendidikan yang bermutu dan memajukan penyelenggaraan pendidikan pesantren.

Tujuan dari acara ini adalah meningkatkan kualitas dan daya saing. Ust. Ahmadi mengungkapkan pada saat ini sekolah yang bermutu tidak hanya diukur dari banyaknya siswa atau santri saja, akan tetapi diukur dari kualitas dan daya saingnya.

Baca Juga : Mereka yang Mencintai Buku-Buku

“Sekolah bermutu itu, pondok yang bermutu itu bukan lagi diukur dari banyak santrinya, tapi kemudian daya saing, penguatan pengelolaan serta infrastruktur lainnya yang dikelola oleh pesantren itu,” ujar pengajar Bahasa Indonesia itu.

Nantinya standar mutu dibuat, ditetapkan dan direview ulang kembali oleh Tim LPM TMI Al-Amien Prenduan. Tujuannya yaitu agar setiap program yang berjalan di TMI memiliki landasan atau dasar yang bisa dikembangkan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh para almarhum perintis Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan. (Sy)

One thought on “LPM TMI Al-Amien Prenduan Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Mutu

  1. Pingback: Muhadhoroh Kubro Bawa Sensasi Memukau | TMI Al-Amien Prenduan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.