Judul Buku: Luruskan Hartamu

Penulis: Habibi Luthfian

Penerbit: C-Klik Media

Tahun Terbit: 2021

Tebal Buku: 228 Halaman

Ukuran Buku: 14 x 20 cm

ISBN: 978-623-357-017-6

Cetakan: Pertama

Setiap manusia di muka bumi ini, butuh harta untuk hidup. Namun, bukan berarti manusia lalai akan tujuan utama hidup: memperoleh rida Allah, dengan jalan beribadah. Allah menitipkan harta, agar manusia mempergunakan harta tersebut untuk tujuan yang baik. Untuk memperolehnya, manusia juga harus menempuh jalan yang baik pula.

Buku Luruskan Hartamu karangan Habibi Luthfian, merupakan buku menarik yang menyoal tentang harta. Buku ini menyadarkan kembali kita, sebagai manusia, untuk berhati-hati dalam menyikapi harta benda yang kita miliki. Pakaian, kendaraan, dan rejeki yang kita peroleh, harus kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Allah telah mengatur rejeki masing-masing hambanya, melalui jalan bekerja. Bekerja di jalan yang halal merupakan cara terbaik, sebagai bentuk ikhtiar manusia. Nah, buku ini selain mengajarkan kita langkah-langkah dan ikhtiar dalam menjemput rejeki, juga mengajak kita bertamasya ke dalam diri kita dengan mempertanyakan: akan kau gunakan untuk apa harta yang kamu peroleh.

Dalam menjemput rejeki, buku ini juga menuntun kita tentang banyak hal. Misalnya, apakah benar, harta yang kita peroleh merupakan hak kita? Atau jangan-jangan sebenarnya itu adalah hak orang lain, yang kita klaim sebagai harta kita. Upaya dalam memilah, harta yang sejatinya menjadi hak dan bukan hak kita, dijelaskan secara rinci dalam buku ini. Termasuk bagaimana kita dapat memperoleh harta secara langsung, sebelum harta itu jadi milik orang lain.

Contoh harta yang langsung, misalnya tanah mati, yang belum ada pemiliknya. Bagaimana memanfaatkan semesta yang dipersembahkan untuk umat manusia, ternyata ada aturannya. Apa yang harus kita perbuat dengan tanah tersebut, misalnya dengan menggarap atau mengelolahnya, menjadi bagian penting dalam buku ini.

Selain itu, kita juga dihadapkan dengan persoalan: cara memperoleh harta yang telah dimiliki oleh orang lain, melalui sistem transaksi jual beli. Bagaimana akadnya? Batasan-batasan tersebut, penting untuk diketahui, agar kita terhindar dari memperoleh harta dengan cara yang salah. Intinya, berbagai cara memperoleh harta tersebut harus selalu di lakukan dengan jalan halal dan baik.

Sebagai amanah, tentu harta bukan hak milik kita. Melainkan titipan semata. Sehingga, manusia wajib menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Kendati harta merupakan perhiasan hidup di dunia, manusia tidak boleh seenaknya memperlakukan harta yang ia peroleh. Pendek kata, dengan berlebih-lebihan memperlakukan harta, bukannya mendapat rida dari amanah yang Allah titipkan, justru akan menjadi petaka bagi kehidupan manusia tersebut.

Kebahagiaan dunia, bukan tujuan utama dalam hidup. Tetapi, banyak orang berlomba-lomba untuk menjadi yang terdepan, dalam mengejar kebahagiaan dunia tersebut. Islam mengajarkan, seseorang dapat berlomba-lomba dalam kebaikan. Sepanjang harta yang diperoleh dapat bermanfaatan bagi kemaslahatan manusia dalam menjalankan fungsi kholifah fil ard, tentu boleh-boleh saja.

Langkah penting lainnya dalam Luruskan Hartamu, adalah upaya untuk menempatkan harta pada tempatnya. Salah satu upaya tersebut, misalnya, bagaimana harta dipergunakan sesuai skala prioritas. Tidak lebay. Karena skala prioritas berfungsi untuk mengetahui kebutuhan yang harus didahulukan dan yang bias ditunda.

Kemudian, selain menjunjung tinggi prinsip halal saat memperoleh harta, yang harus kita pegang teguh, bagaimana memanfaatkan harta tersebut di jalan yang halal pula. Habibi menyebutkan, salah satunya dengan menghindarkan harta kita dari hal-hal yang bersifat tabzir (berlebihan) dan kikir. Setiap pemilik harta, mesti tahu diri dan mengetahui berbagai hal yang harus ia lakukan maupun ia hindari, untuk mendapatkan rida Allah.

Jika harta yang tidak pada tempatnya akan mendatangkat mudarat, maka harta meletakkan harta pada tempatnya, akan menjadi lading pahala yang cukup subur. Harta yang digunakan untuk infak, sedekah dan zakat, merupakan langkah tepat yang dalam menyelamatkan harta kita dari sifat tabzir dan kikir. Dengan demikian, pemilik harta dapat mengembalikan posisi harta pada prinsip kesederhanaan, yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.

Buku ini, sudah menarik sejak pembaca melihat sampul, yang mengilustrasikan seorang yang sedang duduk menggendong sebuah tas. Di dalam tas tersebut, terdapat gambaran tentang harta: uang, brangkas, bola, mobil, dengan posisi di luar kapasitas tas yang di punggung orang tersebut. Artinya, harta yang melebihi kapasitas, akan membuat seseorang merasa lelah menggandol harta tersebut.

Dengan bahasa yang akrab dengan pembaca, Habibi tidak saja menjabarkan posisi harta di tangan manusia yang tepat, akan memperoleh kemuliaan. Tetapi, salah dalam meletakkan harta, akan membawa petaka bagi manusia.

Wahai manusia, luruskan hartamu!

*Santri kelas VI IPSI-A TMI Al-Amien Prenduan asal Sumatera. Resensi ini telah diterbitkan di Radar Madura pada hari Minggu, 18 September 2022 M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.