Pendidikan kerap kali menjadi arena pembentukan manusia yang idealis, mengedepankan pengembangan intelektual semata sebagai tujuan utamanya, tanpa melihat sisi filosofi peran pendidikan yang seharusnya dilakukan.

Praktik pendidikan yang seharusnya mampu menerjemahkan bagaimana membentuk manusia yang memiliki kekuatan moral force, nyatanya sangat jauh dari apa yang diharapkan. Pendidikan saat ini hanya sebatas mengembangkan kemampuan intelektual saja, dan akibat yang terjadi dari itu semua adalah kebanyakan output dari pendidikan melahirkan manusia-manusia pintar yang dikuasai oleh hilangnya rasa kemanusiaan.

Salah satu tokoh pendidikan Barat, Ivan Illich menggambarkan situasi pendidikan di atas sebagai praktik pendidikan yang telah disematkan hanya sebatas pada pengertian schooling saja, dan diartikan hanya pada pengembangan intelektual. Menurut Illich, kondisi tersebut menggambarkan bahwa pendidikan hanya mengarah pada pembentukan spektrum intelegensi intelektual manusia, sementara kemampuan untuk mengembangkan kecerdasan emosional cenderung diabaikan. Alhasil banyak sekali manusia pintar yang senantiasa dikuasai oleh nilai-nilai keserakahan, kekerasan, dan tumpulnya rasa kemanusiaan.

Kenyataan tersebut tidak terlepas dan bisa dirasakan dengan banyaknya jumlah mata pelajaran yang harus diterima oleh peserta didik. Hal ini diakui oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia, baik sekolah dasar, maupun menengah masih dirasa dan dinilai memberatkan para peserta didik. Beban jam pelajaran yang harus diterima peserta didik di Indonesia ternyata lebih padat, hal ini berlaku dari SD sampai SMA. Melihat jam pelajaran yang berlangsung di negara Asia-Pasifik (yang bukan termasuk negara maju) hanya 900-500 jam per-tahun.

Masih sering kita saksikan, para pelajar menerima beban mata pelajaran dengan bobot yang sangat banyak. Berbagai jenis materi dibebankan kepada siswa atau peserta didik sehingga tidak memberikan ruang bagi siswa untuk bernafas, dalam artian siswa akan menjalani proses pendidikan dan pembelajaran sebagai salah satu beban dan momok yang menakutkan. 

Dengan demikian aktivitas pendidikan sekolah yang berlangsung seperti realitas di atas, sejatinya merupakan bentuk pengekangan kreativitas dan independensi anak, sehingga akan menghambat perkembangan kompetensi diri yang seharusnya mereka kembangkan melalui proses pendidikan. Hal bisa dilihat, bahwa sekolah tidak memberikan cukup ruang bebas kepada peserta didik untuk berkreativitas, bahkan pengetahuan seringkali menciptakan batasan-batasan yang menghambat kreativitas peserta didik.

Aktivitas yang demikian masih kerap berjalan dalam pendidikan sekolah dan membuat anak didik terpasung dalam budaya bisu (culture silence), yang mana anak didik sering kali kehilangan kemampuan mengekspresikan diri mereka.

Peserta didik diposisikan sebagai manusia yang tidak tahu apa-apa, dan banyak para guru yang hanya menjejalkan pengetahuan dan mendorong untuk memunculkan sikap membeo dalam diri murid.

Budaya bisu atau culture silence bisa dikaitkan dengan sikap peserta didik yang dituntut untuk selalu menerima materi apa yang disampaikan oleh guru, tanpa diajak untuk menelaah lebih dalam tekait materi ajar yang disampaikan.

Seperti halnya  peserta didik yang tengah belajar materi matematika di suatu kelas, mereka akan belajar sebuah bilangan perkalian, yang mana 2 x 2 = 4, akan tetapi banyak dari peserta didik yang hanya sebatas tahu bahwa hasil perkalian 2 x 2 = 4 tapi tak tahu mengapa 2 + 2 juga menghasilkan angka yang sama. Maka sangat penting, bagi peserta didik untuk tidak hanya sebatas mengerti pengetahuan yang telah disampaikan oleh seorang guru, akan tetapi juga perlu memahami lebih dalam sebuah pengetahuan, dan disitulah letak kemuliaan tugas seorang guru.

Maka sejak awal formalisme pendidikan yang kaku ini telah mengajarkan murid untuk selalu menerima sekaligus jauh untuk berpikir kritis terhadap praktik dan sistem pendidikan yang semakin menjadi gambaran aktivitas penindasan kebebasan pengetahuan.

Tentu setiap guru harus senantiasa meyakini bahwa pendidikan bukan hanya sebatas proses trasnfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menata nilai, dan membentuk pribadi yang memiliki kebebasan berpikir.

Pendidikan sekolah harus bisa merumuskan secara bebas tujuan mereka sendiri agar dapat menentukan steakholders yang tepat di lingkungan masing-masing sehingga dapat menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan yang akan ditemukan dalam masyarakat.

Dalam kerangka pendidikan yang sebenarnya, guru bukanlah lagi satu-satunya pemegang kebijakan yang memonopoli dalam proses pembelajaran. Tetapi tentu saja, guru adalah narasumber yang paling penting dalam pendidikan, karena berkat ilmu dan pengalaman yang ia miliki.

Di saat yang sama, menjadi seorang guru seyogyanya harus lebih siap mendengar, lebih siap memberikan banyak kesempatan pada peserta didik untuk menyatakan pikiran, mengeksplorasi banyak hal dan ekspresi diri mereka. Menjadi seorang guru sudah sepatutnya mampu dan bisa mendorong para murid untuk berani “bicara” dalam artian mengekspresikan apa yang hidup dalam diri pikiran dan imajinasi mereka, tanpa memberi ruang atau sekat pembatas, sehingga para murid mampu mempersoalkan berbagai substansi pembelajaran yang mereka terima secara kritis dan berpikiran terbuka.

One thought on “Ruang Kritis Pendidikan

  1. SUHAIRI says:

    Alhamdulillah.
    Barokallah.

    Jazakumullah Khoiron Katsiron Bijuhdikum Wahtimamikum Ustadz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.