Omongan siapa yang harus kita percaya? Jawaban untuk pertanyaan ini bisa menyangkut soal yang remeh-temeh. Tapi, dalam sejarah, ada banyak hal serius muncul dan berkembang lantaran pertanyaan tersebut. Sebutlah ilmu tentang sanad dalam kajian hadis. Ilmu ini berkembang menjadi bercabang-cabang, melahirkan ratusan atau bahkan ribuan literatur, semata-mata untuk menentukan jenis manusia seperti apa atau lebih tepatnya, siapa yang omongannya bisa kita percaya.

Di era media sosial sekarang ini, banyak orang menyebut-nyebut tentang gejala “matinya kepakaran”. Istilah ini dipopulerkan oleh Tom Nichols dalam buku dengan tajuk yang sama, The Death of Expertise. Saya belum baca buku ini. Tetapi istilah tersebut seringkali digunakan untuk menunjuk sebuah kondisi dimana setiap orang seakan-akan bisa bicara tentang apa saja tanpa peduli apakah ia punya otoritas di bidang itu atau tidak. Di media sosial, kita tidak perlu menjadi dokter atau tabib untuk berbicara tentang beragam penyakit dan cara penyembuhannya. Di halaman Facebook,  kita tidak perlu mengaji berkitab-kitab untuk bisa mengeluarkan fatwa hukum. Secara karikatural, kita bisa menjadi dokter sekaligus kiai, atau chef sekaligus pelatih sepakbola, atau hakim sekaligus pengamat politik. Kita bisa jadi apa saja. Tentu kalau kita mau dan tidak sial—dilaporkan ke polisi, misalnya. Bahkan tidak hanya diberi posisi yang setara dengan pendapat para pakar, pendapat kita juga bisa dianggap lebih otoritatif, lebih dipercaya, lalu dijadikan senjata untuk menyerang mereka, para pakar tersebut. Dalam gambarannya yang paling suram, media sosial kemudian menjadi medan pertarungan yang anarkis. Tanpa juri. Tanpa wasit.

Hanya saja, kenyataannya barangkali tidak sesuram itu. Bahwa banyak omongan ngawur di media sosial, itu benar, tapi bukannya tanpa perlawanan. Para pakar toh tidak tinggal diam. Beberapa dari mereka kemudian “turun gunung”, meluruskan persoalan, dan merebut kembali otoritas yang memang seharusnya menjadi milik mereka. Pertarungan masih akan berlanjut. Tetapi, secara umum, dinamikanya membangkitkan harapan. Kepakaran belum akan “mati”. Kita dan pengguna media sosial pada umumnya juga masih bisa berproses untuk menjadi semakin dewasa.

Lebih-lebih, dalam sejarah, ini bukan pertama kalinya “kepakaran” ditantang oleh “anarki”. Sejak dulu hingga sekarang, selalu ada seseorang atau sekelompok orang yang menentang otoritas para pakar dalam berbagai cara. Kadang-kadang, mereka berhasil memperoleh banyak pengikut. Yang berbeda barangkali medianya dan tingkat percepatan persebarannya. Perkembangan teknologi media sosial di masa kita ini memang membuat informasi bisa menyebar tanpa kendali dengan kecepatan yang menyulitkan kita untuk mengecek setiap fakta. Tapi teknologi itu pula yang menyediakan ruang sangat luas bagi para pakar untuk meluruskan keadaan dan memperbaiki kerusakan.

Dulu sekali, untuk menyebut sebuah contoh, para ulama hadits pernah berseteru hebat dengan para quṣṣāṣ. Secara harfiah, kata “quṣṣāṣ” ini adalah bentuk jamak dari “qāṣṣ” yang bermakna “juru kisah”. Bukan juru kisah biasa, tapi mereka yang menjadikan aktivitas berkisah itu sebagai profesi. Mereka populer, penguasa “panggung”, dan punya banyak pendengar yang setia. Persoalannya, banyak dari kisah yang mereka tuturkan itu fiktif dan tidak berdasar, namun mereka bubuhi dengan sanad sehingga terkesan otentik. Di mata masyarakat awam, merekalah ulama hadits sesungguhnya. Tapi di mata para pakar, merekalah kaum “anarkis” yang memalsukan kepakaran demi popularitas dan uang. Di situlah perseteruan terjadi. Bukan hanya berlangsung satu dua tahun, atau satu dua dasawarsa, tapi sepanjang beberapa abad lamanya.

Pada akhir abad kedua dan awal abad ketiga Hijriah, hidup dua ulama hadits kenamaan bernama Aḥmad b. Ḥanbal dan Yaḥyā b. Maʿīn. Suatu hari, keduanya melaksanakan shalat di sebuah masjid di Ruṣāfah. Tiba-tiba, berdiri di hadapan mereka seorang lelaki, mengajarkan hadits kepada orang-orang. Di antara yang ia sampaikan adalah sebuah hadits panjang tentang keutamaan berdzikir dengan kalimat tauhid yang menurutnya didengarnya langsung dari Aḥmad b. Ḥanbal dan Yaḥyā b. Maʿīn. Mendengar hadits tersebut, keduanya saling berpandangan dengan heran. Keduanya merasa tidak mengenal hadits tersebut, apalagi mengajarkannya. Maka setelah lelaki juru kisah tersebut selesai, ia pun dipanggil oleh Yaḥyā.

“Dari siapa engkau menerima hadits tersebut,” tanya Yaḥyā.

“Dari Aḥmad b. Ḥanbal dan Yaḥyā b. Maʿīn.”

“Aku Yaḥyā b. Maʿīn dan ini Aḥmad b. Ḥanbal. Kami berdua tidak pernah mendengar hadits seperti itu. Pasti ada orang lain yang memalsukannya.”

“Engkau Yaḥyā b. Maʿīn?”

“Ya.”

“Aku sering mendengar bahwa Yaḥyā b. Maʿīn adalah orang yang dungu. Baru sekarang aku tahu bahwa itu benar.”

“Bagaimana engkau tahu bahwa aku dungu?”

“Karena kalian menganggap bahwa tidak ada Yaḥyā b. Maʿīn dan Aḥmad b. Ḥanbal di dunia ini selain kalian berdua. Kalian perlu tahu bahwa aku pernah belajar hadits kepada 17 orang yang seluruhnya bernama Aḥmad b. Ḥanbal dan Yaḥyā b. Maʿīn.”

Mendengar jawaban terakhir ini, Yaḥyā langsung menutup mukanya dan membiarkan lelaki itu pergi dengan pandangan yang menghina keduanya.

Bagi saya, cerita di atas menarik karena beberapa hal. Pertama, pada masa yang sangat awal itu, para quṣṣāṣ ternyata bisa dengan leluasa berkeliling ke mana-mana, memperoleh popularitas dengan jalan mengklaim kepakaran untuk diri mereka sendiri. Satu-satunya ukuran adalah sebanyak apa mereka bisa menarik pendengar. Jika berhasil, mereka akan lebih didengar dibandingkan para ulama hadits yang sesungguhnya. Saya membayangkan bahwa tantangan para pakar di masa itu lebih berat ketimbang kita di masa ini. Saat itu, struktur organisasi keulamaan atau kepakaran jelas belum serapi sekarang. Media penyebaran gagasan yang ada juga pasti lebih terbatas. Pilihan akses masyarakat kepada sumber-sumber informasi atau literatur-literatur keilmuan juga lebih sempit. Ketika para pakar itu tertinggal beberapa langkah dibandingkan rival mereka, maka itu akan menjadi ketertinggalan yang sulit dikejar.

Kedua, tentang pengakuan kolega sebagai salah satu kriteria kepakaran. Meski kriteria ini masih diperdebatkan, tapi ia menggarisbawahi sebuah persoalan menarik dalam argumen terakhir dari sang juru kisah di atas. Ia menjawab kritik Yaḥyā langsung di jantung persoalan, yakni bahwa Yaḥyā yang ini tidak otoritatif. Ada Yaḥyā-Yaḥyā dan Aḥmad-Aḥmad lain yang dianggapnya lebih otoritatif, dan ia justru berguru kepada mereka, bukan kepada Yaḥyā dan Aḥmad yang ini. Dari sudut pandang sejarah keilmuan hadits, klaim sang juru kisah ini tampaknya adalah klaim yang palsu. Tetapi sekalipun benar ada 17 Yaḥyā dan Aḥmad yang lain, argumen itu tetap saja tidak bernilai. Alasannya karena 17 Yaḥyā dan Aḥmad yang lain itu tidak dikenal oleh Yaḥyā dan Aḥmad yang ini. Maka 17 orang itu boleh jadi memang bukan pakar karena kolega mereka di bidang hadits tidak mengakui reputasi mereka, bahkan mengenal pun tidak.

Ketiga, para ulama hadits merespons maraknya kaum quṣṣāṣ ini dengan banyak cara. Salah satunya adalah dengan merumuskan kriteria penerimaan hadits beserta segala perangkatnya, lalu berusaha menjadikannya sebagai standar tunggal yang berlaku dalam setiap kondisi serta dalam beragam disiplin keilmuan. Aḥmad b. Ḥanbal dan Yaḥyā b. Maʿīn memiliki peran sangat penting dalam peletakan dasar-dasar perumusan kriteria tersebut. Mereka memiliki seorang murid cemerlang, yaitu al-Bukhārī, yang kemudian menjadi orang pertama dalam sejarah yang berusaha mengumpulkan hadits-hadits sahih dalam sebuah literatur tersendiri. Tetapi, bahkan ketika kriteria itu telah menjadi semacam “kanon” di abad-abad berikutnya, perseteruan antara ulama hadits dan para quṣṣāṣ masih berlangsung dengan sengit. Di akhir abad ke-9 atau awal abad ke-10, misalnya, al-Suyūṭī masih sempat menulis buku yang berjudul Taḥdzīr al-Khawāṣṣ min Akādzīb al-Quṣṣāṣ. Terjemahannya kira-kira, “Peringatan bagi orang-orang spesial tentang kebohongan-kebohongan para juru kisah”.

Buku ini perlu saya sebut secara khusus karena ia dilatarbelakangi oleh pengalaman pribadi penulisnya berhadapan dengan teror dari sebagian quṣṣāṣ. Alkisah, di masa al-Suyūṭī, ada seorang juru kisah yang populer. Ia tercatat memiliki majelis di mana ia menuturkan kisah-kisah yang sebagiannya berupa hadits-hadits Rasulullah SAW kepada banyak audiens. Kabar tentang lelaki ini pun sampai kepada al-Suyūṭī melalui seseorang yang meminta fatwanya tentang hadits-hadits tersebut. Sebagai seorang pakar di bidang hadits, al-Suyūṭī memberikan fatwa yang tegas. Ia menyatakan bahwa hadits-hadits itu palsu dan tidak boleh diriwayatkan. Ia juga memerintahkan agar sang juru kisah tidak menyampaikan hadits apapun sebelum belajar dan menanyakannya kepada guru-guru yang kompeten.

Ketika fatwa itu sampai ke telinga sang juru kisah, ia sontak mencak-mencak. Ia menolak untuk belajar hadits kepada orang lain karena ia mengklaim bahwa dirinya adalah ahli hadits paling hebat di muka bumi. Berhadapan dengan itu, al-Suyūṭī tidak gentar. Jika sang juru kisah itu tetap bersikeras mengajarkan hadits-hadits palsu, maka, tulis al-Suyūṭī, “aku berfatwa bahwa ia harus dihukum dengan beberapa kali cambukan.”

Fatwa kedua al-Suyūṭī ini menambah kemarahan sang juru kisah. Dengan popularitasnya, ia menghasut banyak orang untuk mencela dan mencaci al-Suyūṭī. Beberapa di antara mereka bahkan mengancam akan merajam atau membunuhnya. Sayangnya, al-Suyūṭī tidak menjelaskan bagaimana kisah itu berakhir. Ia hanya menyatakan bahwa peristiwa itulah yang mendorongnya untuk menulis kitab khusus guna mengkritik kaum quṣṣāṣ tersebut.

Mereka, orang-orang seperti kaum quṣṣāṣ itu, akan selalu ada sepanjang masa dengan karakter yang mirip, dengan cara berpikir yang identik, dengan alur argumentasi yang tidak jauh berbeda. Sementara itu, kita berharap bahwa di sisi lain para pakar juga akan selalu ada, memberi terang dan menunjukkan jalan. Kalau mereka “mati”, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits beliau yang masyhur, maka ilmu akan tercabut. Saat itu, saat kepakaran ikut mati bersama para pakar, yang terjadi adalah anarki, ketika “orang-orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang dungu, yang memproduksi fatwa tanpa ilmu saat ditanya, lalu mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” Jika itu sejenis ramalan, dan ramalan Rasulullah SAW pasti terjadi, maka mudah-mudahan itu bukan saat ini.

Oh ya, maafkan saya untuk penggunaan istilah “quṣṣāṣ” dalam maknanya yang agak peyoratif. Tentu saya tidak bermaksud melakukan generalisasi: bahwa semua “juru kisah” adalah lawan dari para “pakar”. Kisah, kita tahu, bisa menjadi media kebaikan. Para sufi bilang, “al-ḥikāyāt jundun min junūdil-Lāh yutsabbitul-Lāh bihā qulūb awliyāʾihī” ‘Kisah itu adalah salah satu tentara Allah. Dengannya Allah menetapkan hati wali-walinya’. Selain itu, di beberapa kebudayaan, “juru kisah” juga bisa menjadi profesi yang terhormat, seperti “ḥakawātī” di Syam atau Suriah sekarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.