
Sering kali kita memahami bahwa desain grafis merupakan suatu proses perencanaan sekaligus perancangan komunikasi visual yang memadukan berbagai elemen seperti gambar, bentuk, warna, dan teks. Kombinasi elemen-elemen tersebut berfungsi untuk menyampaikan pesan secara kreatif dan efektif, sehingga mampu memengaruhi bahkan menarik perhatian publik.
Saya adalah seorang desainer yang berfokus pada bidang desain grafis sekaligus aktif dalam dinamika politik dan sosial. Melalui pengalaman tersebut, saya ingin berbagi pandangan dan wawasan mengenai pentingnya peran desain grafis sebagai sarana komunikasi politik dalam bentuk visual. Selama perkuliahan, sering muncul pertanyaan dari para dosen, seperti: “Apa yang kamu ketahui tentang desain grafis? Apakah tujuannya hanya sebatas membuat logo, poster, atau pamflet yang menarik dan kreatif?” Jika kita telaah lebih dalam, sebenarnya desain grafis memiliki peran yang jauh lebih luas. Tanpa disadari, setiap karya desain dapat menjadi alat komunikasi politik yang kuat—meskipun hanya tersampaikan melalui bentuk visual yang ditangkap oleh indra penglihatan.
Secara esensial, desain grafis memiliki cabang-cabang yang berfokus pada pengaktualisasian potensi dan keterampilan seseorang, seperti dalam pembuatan logo, ilustrasi, pamflet, animasi, maupun konten media sosial. Melalui karya-karya tersebut, sering kali tersirat kritik sosial yang mencerminkan perasaan dan pandangan seseorang, baik secara individu maupun kelompok. Secara objektif, komunikasi politik tidak hanya ditemukan dalam sistem pemerintahan atau lingkungan birokrasi kampus, tetapi juga dapat diterapkan dan diwujudkan melalui desain yang merepresentasikan pesan politik secara visual.
“Desain yang baik adalah desain yang memiliki nilai estetika yang indah, kreatif, dan menarik.” Ideologi ini menekankan bahwa desain memiliki kekuatan untuk menarik perhatian, memengaruhi, dan mendorong seseorang dari sekadar melihat tampilan visual menuju suatu tindakan atau perubahan sikap. Melalui penggunaan kata atau kalimat yang sederhana namun efektif—tanpa perlu konteks yang terlalu mendalam—desain mampu menyampaikan pesan dengan kuat. Hal ini sering terlihat pada pamflet atau konten media sosial yang hanya memanfaatkan ilustrasi sederhana dan sedikit teks, namun tetap mampu membentuk komunikasi politik yang informatif melalui setiap goresan visualnya.
Ketika kita mengimplementasikan serta mengaplikasikan ke dalam jenis desain berupa logo, kita dapat mengenalnya lebih mendalam seperti bentuk serta transisi elemen-elemen dan juga sebuah filosofinya, yang mengartikan adanya dari sebuah identitas dalam sebuah karya tersebut secara hierarki dan terkonsep. Seperti beberapa kata yang dilontarkan oleh Saul bass, seorang desainer grafis asal Amerika Serikat, “Desain adalah pemikiran yang dibuat visual,” yang mampu memberikan ciri khas dalam perencanaan serta perancangan sebuah desain grafis.
Kesimpulannya, desain grafis tidak hanya sebatas kemampuan menciptakan karya visual seperti logo, ilustrasi, animasi, atau pamflet di media sosial. Lebih dari itu, ketika desain grafis dikolaborasikan dengan komunikasi politik secara visual, hasilnya akan menjadi lebih optimal dan relevan dengan pesan yang ingin disampaikan. Kolaborasi ini mendorong kita untuk menyampaikan ide, mengangkat isu, serta memengaruhi pandangan dan persepsi publik—bahkan dapat mengarahkan perhatian seseorang, khususnya dalam konteks dinamika politik dan sosial.
