Pondok pesantren telah lama dikenal sebagai pusat pendidikan Islam yang mendalami kitab-kitab klasik dan literatur kuno dalam tradisi Islam. Mereka tidak hanya mempelajari literatur klasik, namun juga mendalami ilmu gramatika bahasa Arab secara mendalam dan memiliki sanad ilmu agama yang dapat dipertanggungjawabkan.[1] Keberadaan mereka tidak hanya bertindak sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai penjaga keautentikan serta kesinambungan pemahaman terhadap ajaran Islam yang bermakna dalam konteks zaman yang terus berubah.
Dalam kesehariannya, pondok pesantren tidak hanya berfokus mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter dan moralitas para santrinya.[2] Mereka mengajarkan nilai-nilai Islam yang bersifat universal dan mendorong kesadaran akan tanggung jawab moral dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pengajaran dalam pondok pesantren bukan hanya tentang literatur klasik Islam, namun juga tentang bagaimana menerapkan nilai-nilai agama dalam praktik sehari-hari.
Salah satu nilai agama yang berusaha dipaktikkan oleh pondok pesantren adalah nilai yang berkenaan dengan konservasi lingkungan. Penanaman nilai itu tercermin dalam pendekatan mereka terhadap alam dan cara mereka memandang lingkungan sekitar. Mereka tidak hanya mengajarkan nilai-nilai Islam, tetapi juga mengajarkan penghormatan yang mendalam terhadap alam sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari karya Tuhan.[3] Pendekatan ini tercermin dalam praktik sehari-hari mereka, mulai dari kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan hingga penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Salah satu bentuk konservasi lingkungan pondok pesantren, bisa dilihat lewat pelaksanaan program Penanaman 1000 Pohon di lingkungan Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, pada hari Jum’at (08/11). Melalui program penghijauan yang diprakarsai oleh Mudir Ma’had TMI Putra, Ust. H. Abd. Qadir Jailani, M.Pd., tersebut, TMI membuat misi baru di masa depan, yaitu menanam 1000 pohon di lingkungan pesantren. Program itu dimulai dengan penanaman lima pohon Trembesi, yang dilakukan oleh Pengasuh TMI, KH. Dr. Ghozi Mubarok, M.A., dan para mudir, dan akan dilanjutkan di seluruh area pondok.
Kiai Ghozi, dalam sambutannya menekankan bahwa penanaman pohon adalah bentuk nyata dari kepedulian terhadap bumi, dan setiap pohon yang ditanam merupakan amal jariyah yang akan terus memberikan manfaat dan pahala bagi penanamnya. “Setiap kali kita menanam pohon, kita menambah makhluk Allah yang ikut berdzikir menyebut nama-Nya,” tambah Beliau saat itu.
Program penghijauan ini bukan hanya bertujuan untuk mempercantik lingkungan, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari. Setiap pohon yang ditanam di pondok pesantren menjadi bagian dari upaya kolektif untuk merawat bumi, serta mengajarkan para santri untuk memahami pentingnya konservasi alam dalam perspektif agama. Adanya program ini menumbuhkan harapan besar, agar para santri tidak hanya menjadi individu dengan pendidikan agama yang mendalam, tetapi juga menjadi individu yang sadar akan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan.
Jika ditilik ke belakang, latar belakang kuatnya penanaman nilai-nilai konservasi lingkungan tidak terlepas dari ajaran agar selalu mengambil teladan dari kepribadian Rasulullah SAW untuk diimplementasikan dalam perilaku sehari-hari. Pandangan ini memperlihatkan bahwa dalam ajaran Islam, kepedulian terhadap lingkungan bukanlah konsep yang terpisah, melainkan sebuah inti yang terkandung dalam tuntunan yang diwariskan Rasulullah. Rasulullah SAW dikenal sebagai teladan yang memperhatikan lingkungan sekitarnya dengan penuh kasih sayang dan rasa tanggung jawab.
Kepribadian Rasulullah SAW memperlihatkan bagaimana setiap tindakan kecil dapat memiliki dampak besar terhadap alam. Keterlibatannya dalam menjaga kebersihan, merawat tumbuhan, dan bahkan memberikan petunjuk tentang penggunaan sumber daya secara bijaksana menjadi contoh nyata yang perlu diikuti oleh umat Islam.
Di sisi lain, pondok pesantren juga paham betul bahwa konservasi lingkungan bukan hanya tanggung jawab moral, namun juga menjadi bagian integral dari tujuan syariat (maqāṣid al-sharī‘ah) dalam Islam. Dalam pemahaman ini, konservasi bukan sekadar pelestarian, melainkan juga upaya untuk memastikan kesejahteraan manusia dan makhluk lainnya dalam jangka panjang. Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam memberikan banyak ayat yang menyoroti alam dan komponen-komponen lingkungan, serta menekankan pentingnya penghargaan terhadap keberadaan alam semesta sebagai bagian dari ciptaan Tuhan. Kehidupan laut, air, tumbuh-tumbuhan, dan binatang semua disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai bagian penting dari ekosistem yang membentuk lingkungan.
Dalam ajaran Al-Qur’an, prinsip-prinsip terkait lingkungan sangat jelas dinyatakan. Al-Qur’an menegaskan bahwa alam semesta adalah tanda-tanda kebesaran Tuhan. Karena itu, Al-Qur’an mengajak umat manusia untuk memahami dan menghargai keberadaan lingkungan sebagai manifestasi keagungan Tuhan. Manusia, sebagai khalifah Allah di bumi, diberi amanah untuk merawat dan menggunakan alam dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan prinsip amanah yang diemban. Keadilan juga menjadi prinsip penting dalam konteks lingkungan, dan keseimbangan alam menjadi hal yang harus dijaga, karena kerusakan lingkungan dapat terjadi jika manusia melupakan prinsip keseimbangan tersebut.[4]
Hal ini disadari betul oleh pondok pesantren, karenanya mereka senantiasa menekankan kepada para santrinya, akan urgensi lingkungan bagi kehidupan manusia serta tanggung jawab dalam menjaga dan merawatnya. Pondok pesantren juga berusaha memberi pemahaman bahwa setiap muslim bertanggung jawab untuk memelihara kebersihan dan menjaga kelestarian lingkungan, dan ketika tidak menjaga kebersihan di lingkungan pondok pesantren, hal itu bukan hanya pelanggaran terhadap aturan pondok, tetapi juga pelanggaran terhadap peran sebagai khalifah di bumi ini dalam menjaga lingkungan. Bagi mereka, hubungan antara manusia dan lingkungan hidup tidak hanya sebatas keterkaitan, melainkan sebuah keselarasan yang erat. Konsep keselarasan dalam ajaran Islam mencakup keselarasan dengan Tuhan, masyarakat, lingkungan alam, dan diri sendiri. Konsep itulah yang dipegang oleh pondok pesantren dalam mendorong santrinya untuk menjaga keberlangsungan lingkungan.
Selain alasan-alasan di atas, kuatnya penanaman nilai konservasi lingkungan di pondok pesantren juga tidak terlepas dari kesadaran akan hasil yang didapat jika nilai itu berhasil diwujudkan dalam kehidupan para santri. Hasil paling nyata dari konservasi lingkungan adalah terciptanya lingkungan yang sehat dan terjaga. Dampak positif itu bakal terasa dalam kehidupan sehari-hari, di mana lingkungan yang bersih dan terpelihara menciptakan kesejahteraan bagi para individu di dalam pondok pesantren. Lebih dari itu, melalui upaya pelestarian lingkungan, santri juga akan terbentuk menjadi individu yang memiliki kedalaman religiusitas terkait pengetahuan lingkungan serta kesadaran untuk merawat kelestarian lingkungan. Hal ini mencerminkan kemajuan spiritual dan moral santri, yang tidak hanya menjadi penjaga lingkungan fisik, tetapi juga menjadi agen perubahan untuk masa depan yang lebih baik dan sehat.
Keterlibatan santri dalam pelestarian lingkungan tidak hanya berdampak pada lingkungan fisik, tetapi juga dalam pembentukan karakter pribadi dan masa depan mereka. Mereka tidak sekadar mengaplikasikan pengetahuan tentang lingkungan, tetapi juga mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dari sini, penanaman nilai konservasi lingkungan oleh pondok pesantren, setidaknya akan melahirkan generasi santri yang tidak hanya memiliki pemahaman mendalam tentang agama, tetapi juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sekitar. Mereka yang di kemudian hari lulus dari pondok pesantren, akan menjadi aset berharga, tidak hanya bagi perkembangan diri mereka sendiri, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.
Daftar Pustaka
[1] Ari Prayoga dkk., “Karakteristik Program Kurikulum Pondok Pesantren,” AL-HIKMAH: Jurnal Pendidikan dan Pendidikan Agama Islam, vol.2, no. 1 (2020): 78. [2] Sholeh Huda dan Adiyono, “Inovasi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Pesantren di Era Digital,” ENTINAS: Jurnal Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran, vol.1, no. 2 (2023): 371–387. [3] M. Wawan Gunawan dan Muhammad Adib Alfarisi, “Eco-Pesantren: Perspektif Pengelolaan Lingkungan Pada Ponpes Salafi Abdussalam Kabupaten Kubu Raya,” Jurnal Alwatzikhoebillah: Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora, vol.9, no. 2 (2023). [4] Dede Rodin, “Al-Qur’an dan Konservasi Lingkungan: Telaah Ayat-Ayat Ekologis,” Al-Tahrir, vol.17, no. 2 (2017): 391–410.Note:
Tulisan ini merupakan remake dari tulisan berjudul “Peran Pesantren Salaf dalam Konservasi Lingkungan”, yang dimuat di Dunia Santri pada tanggal 01 Oktober 2024.