Maklumat No: 002/TMI/B.2/IV/2024

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diumumkan kepada seluruh Santri/wati TMI Al-Amien Prenduan dan Orang Tua atau Walinya bahwa Pembayaran Wajib Semester I Tahun Ajaran 1445/1446 H. (2024/2025 M.) ditetapkan sesuai ketentuan berikut:

  1. Ketentuan nominal pembayaran wajib pondok:
  1. Untuk santriwati kelas I Reg s.d VI ditambah uang pakaian dinatrian model baru Rp. 330.000,-
  2. Untuk santri/wati kelas I Reg., I Int.,III Int., & kelas IV ditambah biaya Kartu Tanda Anggota (KTA) sebesar Rp. 20.000,-. Sementara khusus santri/wati kelas IV ditambah Wakaf Al-Qur’an Rp. 50.000,
  3. Pembayaran Iuran Pondok & Uang Makan dibayar paling akhir setiap tanggal 10 bulan Hijriyah
  4. Seminggu sebelum pelaksanaan Ujian Semester, setiap santri/wati sudah melunasi pembayaran sebagai syarat keikutsertaan dalam ujian.
  5. Pembayaran iuran wajib pondok dan uang lainnya ditransfer ke BNI (Bank Negara Indonesia). Untuk Putra ke nomor rekening: 4354354367, sedangkan Putri ke nomor rekening: 4354354378. Setiap transfer wajib menyertakan 4 (empat) angka terakhir Nomor Induk Santri (NIS).

Demikianlah maklumat ini disampaikan untuk mendapat perhatian, sehingga tujuan-tujuan pendidikan bisa tercapai tercapai secara maksimal seiring hidayah, taufiq dan ma’unah Allah SWT, Amien.

Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.

Maklumat No: 002/TMI/B.2/IV/2024 tentang Pembayaran Wajib Semester I Tahun Ajaran 1445/1446 H. (2024/2025 M.) bisa diunduh disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.