Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Diumumkan kepada seluruh Santri/wati TMI Al-Amien Prenduan dan Orang Tua atau Walinya bahwa Pembayaran Wajib Semester II Tahun Ajaran: 1444/1445 H. (2023/2024 M.) ditetapkan sesuai ketentuan berikut:
- Ketentuan nominal pembayaran wajib pondok:
- Biaya cicilan Program Niha’ie tahap 3 & 4 sebesar Rp. 2.150.000,- (Khusus santri Kelas VI)
- Biaya buku diktat semester II untuk kelas I Intensif Rp. 238.500,- dan kelas III Intesif Rp. 414.000,-
- Pembayaran Iuran Pondok dan Uang Makan dibayar paling akhir setiap tgl. 21 Bulan Hijriyah
- Seminggu sebelum pelaksanaan Ujian Semester, setiap santri/wati sudah harus melunasi pembayaran sebagai syarat keikutsertaan dalam ujian
- Pembayaran iuran wajib pondok dan uang lainnya ditransfer ke Bank BNI (Bank Negara Indonesia). Untuk Putra ke nomor rekening: 4354354367, sedangkan Putri ke nomor rekening: 4354354378. Setiap transfer wajib menyertakan 4 (empat) angka terakhir Nomor Induk Santri (NIS).
Demikianlah maklumat ini disampaikan untuk mendapat perhatian, sehingga tujan-tujuan pendidikan bisa tercapai secara maksimal seiring dengan hidayah, taufiq dan ma’unah Allah SWT. Amien
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Maklumat Nomor: 015/TMI/B.2/IX/2023 tentang Pembayaran Wajib Semester II Tahun Ajaran 1444/1445 H. (2023/2024 M.) bisa diunduh disini