
Sejak tahun 2023, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ditetapkan sebagai unit strategis yang berfungsi sebagai pengendali mutu di TMI Al-Amien Prenduan. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan pendidikan dilaksanakan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu mencapai standar mutu yang diharapkan.
Upaya tersebut selaras dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan di TMI Al-Amien Prenduan, yakni menjadi pesantren dengan sistem mu’allimin yang berorientasi ibadah kepada Allah Swt. melalui implementasi fungsi khalifah Allah di muka bumi.
Membangun ekosistem sadar mutu di lingkungan pesantren, bukan perkara mudah. Pesantren memiliki karakter yang sedikit berbeda dengan lembaga pendidikan pada umumnya. Karena di pesantren, sistem pengelolaan lebih banyak bertumpu pada dua hal: struktur dan kultur. Bahkan di beberapa pesantren, kultur justru lebih dominan daripada struktur formal.
Posisi pesantren hari ini berada dalam ruang yang unik. Di satu sisi, ia tumbuh di dalam ekosistem yang dipimpin oleh para masyayikh dengan otoritas keilmuan dan kultural yang sangat kuat. Sementara di lain sisi, ia diatur oleh negara dengan berbagai regulasi dan standar mutu. Karena itu, diperlukan sinkronisasi antara apa yang menjadi nilai, tradisi, dan kehendak para masyayikh di pesantren dengan apa yang secara formal harus diberlakukan oleh pesantren.
Jika meninjau peta atau bagan kesadaran mutu yang ada di pesantren, sebenarnya terdapat satu mata rantai penting yang sering kali tidak tampak secara eksplisit, yaitu para masyayikh pesantren. Selama ini kita banyak memperbincangkan rantai mutu di pesantren, padahal sesungguhnya pesantren adalah bagian dari rantai itu sendiri. Itulah sebabnya, kesadaran mutu tidak berdiri sendiri, melainkan mengalir dari level strategis hingga level operasional dengan melibatkan semua elemen, baik secara struktural maupun kultural.
Dalam konteks ini, pengasuh menempati posisi strategis sebagai sosok yang memiliki visi dan misi. Namun visi itu tidak cukup hanya disimpan di ruang rapat atau dokumen resmi. Visi harus terus-menerus disampaikan, diinternalisasikan, dan diterjemahkan kepada seluruh unsur institusi, agar menjadi kesadaran bersama. Sebab itu, TMI Al-Amien Prenduan terus berkomitmen untuk menerapkan standar mutu di segala lini. Dari tingkat pimpinan, hingga ke bilik-bilik kamar, di mana para santri belajar bersosial satu sama lain.
KH. Dr. Ghozi Mubarok, MA, dalam sebuah sesi pra asesmen menyampaikan, bahwa akreditasi bukan merupakan dokumen penilaian yang selesai di atas kertas. “Saya berharap, apa yang sudah kita kerjakan, tidak berhenti pada dokumen-dokumen akreditasi. Tapi, yang lebih penting bagaimana instrumen penilaian ini bisa menjadi budaya yang bisa meningkatkan kesadaran mutu para pendidik di TMI,” dawuh Beliau dalam rapat prapelaksanaan akreditasi TMI Al-Amien Prenduan.
Alhamdulillah, setelah mempersiapkan seluruh instrumen dan dokumen penilaian, kemudian menjalani asesmen lapangan, Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren menetapkan TMI Al-Amien Prenduan memenuhi strandar mutu dengan peringkat Mumtaz (A/Unggul). Tentu kita semua patut bersyukur dan bangga atas capaian tersebut. Hanya saja, ada tanggung jawab besar setelah penetapan tersebut; terbentuknya ekosistem budaya sadar mutu, baik secara struktural maupun kultural.
Kesadaran mutu tentu tidak boleh berhenti pada momentum akreditasi. Mutu bukan sesuatu yang dikerjakan ketika asesor datang, lalu selesai setelah proses itu berlalu. Mutu harus bersifat berkelanjutan. Salah satu falsafah yang harus selalu kita jaga; kita melakukan apa yang tertulis, dan menuliskan apa yang memang seharusnya dilakukan. Di sinilah peran para pengelola akademik menjadi sangat penting, termasuk dalam menggeser paradigma dari sekadar memenuhi tuntutan menuju membangun kualitas yang nyata.
Budaya mutu itu sesungguhnya bisa kita lihat melalui analogi sederhana. Misalnya, di sebuah taman terdapat rumput yang tidak diinjak, meskipun tidak ada tulisan “dilarang menginjak rumput”. Atau kamar yang selalu bersih, bukan karena seorang muallim datang menegur petugas piket, tetapi karena kebersihan sudah menjadi kebiasaan. Itulah tanda bahwa mutu telah menjadi budaya, bukan lagi sekadar aturan tertulis. Inilah mindset mutu yang harus kita bangun di TMI Al-Amien Prenduan khususnya, dan seluruh lembaga pendidikan pada umumnya.
Di TMI, kita memiliki LPM. LPM inilah sejatinya harus menjadi insinyur bagi TMI agar segala aktivitas guru dan santri menjadi berkualitas. Ia bukan sekadar pengelola dokumen, melainkan perancang, pengawal, dan pengendali sistem mutu. LPM bekerja di bawah kepemimpinan Pengasuh TMI langsung, untuk merancang sistem, mengujinya, dan menjaga keandalannya. Sebagaimana dalam dunia teknik, proses mutu dimulai dari merancang, membangun, menguji, dan kemudian menjaga agar sistem tetap andal.
Karena itu, LPM tidak boleh dipersepsikan sebagai polisi yang mengejar-ngejar dokumen. Pengalaman banyak auditee (objek yang diaudit), menunjukkan bahwa LPM sering kali tidak disukai karena dianggap hanya mencari kesalahan. Padahal, sejatinya LPM bukan polisi. LPM adalah penjamin konsistensi dan kredibilitas sistem yang dibangun oleh pimpinan lembaga.
Tugas utama LPM adalah menjaga integritas sistem mutu, memastikan tidak ada kesenjangan antara dokumen yang tertulis dengan praktik yang dijalankan. Tidak boleh ada jurang antara apa yang kita tulis dalam standar dan apa yang benar-benar terjadi di lapangan. Menjaga integritas inilah makna sesungguhnya dari penjaminan mutu.
Dengan demikian, membangun ekosistem kesadaran mutu bukan hanya soal struktur, dokumen, atau akreditasi, tetapi tentang membangun kesadaran kolektif, budaya bersama, dan komitmen berkelanjutan. Kesadaran ini harus dimiliki oleh seluruh insan di TMI Al-Amien Prenduan, dari level pimpinan hingga pelaksana paling bawah. Di situlah mutu akan hidup, mengalir, dan bertahan.
