Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Diumumkan kepada seluruh Santri/wati TMI Al-Amien Prenduan dan Orang Tua atau Walinya bahwa Pembayaran Wajib Semester I Tahun Ajaran: 1446/1447 H. (2025/2026 M.) ditetapkan sesuai ketentuan berikut:
- Ketentuan nominal pembayaran wajib pondok:

- Untuk santri/wati kelas III Int., & Kelas IV ditambah biaya Kartu Tanda Anggota (KTA) sebesar Rp 20.000,-. Sementara, khusus santri/wati Kelas IV ditambah wakaf Al-Qur’an Rp 50.000,-
- Pembayaran Iuran Pondok & Uang Makan dibayar paling akhir setiap tanggal 10 bulan hijriyah.
- Pembayaran iuran wajib Pondok & uang lainnya ditransfer ke BNI (Bank Negara Indonesia). Untuk Putra ke nomor rekening: 4354354367, sedangkan Putri ke nomor rekening: 4354354378. Setiap transfer wajib menyertakan 4 (empat) angka terakhir Nomor Induk Santri (NIS).
Demikianlah maklumat ini disampaikan untuk mendapat perhatian, sehingga tujuan-tujuan pendidikan bisa tercapai secara maksimal seiring dengan hidayah, taufiq dan mau’nah Allah SWT. Amin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Maklumat Nomor : 108/TMI/B.2/III/2025 tentang Pembayaran Wajib Semester I Tahun Ajaran 1446/1447 H. (2025/2026 M.) bisa diunduh di sini.