Jangan jadi anak hilang, dan jangan menghilangkan diri sendiri. Kaitkanlah hati kalian dengan pondok dan almamater kalian, insya Allah kalian akan menjadi orang-orang mulia.
— KH Muhammad Idris Jauhari
Frasa “anak hilang” cukup populer di antara para alumni. Ia sering didengungkan dalam petuah-petuah para kiai. Ia juga kerap menjadi materi perbincangan dalam pertemuan-pertemuan tak resmi, atau bahan kelakar untuk mengolok-olok sesama alumni. Saking populernya, saya menduga sebagian besar alumni sebetulnya sudah memiliki gambaran konseptual tentang makna “anak hilang” tersebut beserta implikasi yang terkandung di dalamnya. Maka ketika ada satu dua alumnus yang menanyakan frasa itu kepada saya, yang ia niatkan boleh jadi sekedar memastikan kebenaran perspektifnya atau semata-mata ingin mendengar langsung bagaimana frasa tersebut dimaknai oleh orang-dalam pesantren. Pernah juga terlintas dalam pikiran: jangan-jangan pertanyaan tersebut didorong oleh sejenis kewaspadaan yang bersifat introspektif. Mirip seperti ʿUmar b. al-Khatthāb yang bertanya kepada Ḥudzaifah b. al-Yamān, sang pemegang rahasia (shāḥib sirr) Rasulullah SAW: apakah dirinya termasuk daftar orang-orang munafik yang dirilis secara rahasia oleh beliau?
Saya tentu bukan “pemegang rahasia” yang memiliki daftar anak-anak hilang itu. Kiai-kiai kita tampaknya juga tidak pernah menyusun daftar tersebut. Karena itu, daripada menggunakannya sebagai sebuah klaim kategoris, sebagai alat untuk menilai dan menghakimi, akan lebih baik kiranya jika kita menyelisik bagaimana dan dalam konteks apa guru-guru kita dahulu menggunakan frasa “anak hilang” tersebut.
Frasa “anak hilang” muncul pertama kali dalam dokumen resmi di buku Berjasa, Berkembang, Mandiri, karya Kiai Idris. Buku ini menjadi materi wajib dalam pembekalan calon-calon alumni TMI sebelum mereka diwisuda. Tiga hal yang disingkat menjadi “BBM” itu adalah pernyataan misi: bahwa semua alumnus TMI di mana pun dan dalam kondisi apa pun mengemban tiga amanah yang sama. Tentu akan cukup panjang untuk mengulasnya satu persatu. Tapi inilah konteks pertama dari konsep “anak hilang” tersebut. Sebuah petuah. Sebuah harapan. Sebuah pesan menjelang pelepasan dan perpisahan.
Saat melepas anak-anaknya pergi, orang tua biasanya berharap dua hal. Pertama, anaknya selamat dan sukses. Menapaki jalan masa depannya sendiri, lalu sampai pada tujuan. Kedua, ia tidak lupa jalan pulang. Tetap ingat rumah. Tetap merasa sebagai anak, meskipun kelak sudah punya kehidupan dan dunianya sendiri.
Kiai-kiai kita juga begitu. Mereka ingin kita sukses. Membawa manfaat, bukan menjadi beban apalagi merusak. Tapi di sisi lain, mereka juga mengingatkan kita bahwa tidak ada kata “selesai” menjadi santri. Santri selamanya. Dalam bahasa agama, para kiai ingin kita menjadi walad yang “shāliḥ” sekaligus “yadʿū lahū”. Alumnus yang “berjasa, berkembang, dan mandiri”, tapi tidak menjadi “anak hilang”. Dua-duanya sekaligus. Bukan hanya shāliḥ tapi tidak yadʿū lahū, tapi juga bukan hanya yadʿū lahū tapi tidak shāliḥ.
Jika dua variabel ini dihubungkan satu sama lain, maka kita akan memperoleh matriks sederhana yang berisi empat kategori. Pertama, alumnus yang shāliḥ sekaligus yadʿū lahū. Ia bermanfaat di tengah masyarakat sekaligus memelihara hubungannya dengan Pondok. Yang ini jelas bukan anak hilang. Kedua, alumnus yang tidak shāliḥ dan tidak yadʿū lahū. Di tengah masyarakatnya, ia rusak atau merusak. Dengan Pondok, ia kehilangan hubungan fisik, emosional, maupun spiritual. Yang ini mungkin bisa dengan mudah disebut anak hilang. Nah, dua sisanya yang perlu dikaji lebih serius.
Bagaimana jika ada alumnus yang tidak shāliḥ, tapi hidupnya nyambung terus dengan pondok? Datang jika ada acara. Hadir di saat reuni. Aktif di perhimpunan alumni. Menyumbang jika diminta. Setiap tahun membawa santri baru. Aktif membela marwah pondok saat diperlukan. Meski kelakuannya belum ideal sebagai alumni pesantren, ia tetap merasa tidak pernah “pensiun” sebagai santri. Ini kategori ketiga.
Bagaimana pula jika yang terjadi sebaliknya? Ada alumnus yang shāliḥ, hidupnya bermanfaat, menjadi guru bagi banyak orang, aktif berdakwah, terus menjadi inspirasi kebaikan bagi masyarakatnya. Tapi baginya, pondok hanya tinggal foto lawas di album atau ingatan yang tidak harus terus menerus dirawat. Panggilan untuk hadir di acara pondok adalah gangguan. Kumpul bulanan di perhimpunan alumni jadi beban. Apalagi permohonan sumbangan. Pondok yang sudah kaya tak perlu lagi memeras alumninya, begitu pikirnya. Alumnus ini masuk kategori keempat.
Soal yang sama ternyata didiskusikan juga oleh para ulama saat menjelaskan frasa walad shāliḥ yadʿū lahū itu. Kita tahu frasa itu berasal dari potongan hadits sahih tentang tiga hal yang pahalanya tidak ikut terputus dengan kematian seseorang. Doa anak yang saleh ini biasanya diletakkan di urutan ketiga setelah sedekah jariah dan ilmu yang bermanfaat. Dalam diskusi tentang bagian ketiga ini, sebagian ulama menjadikan kesalehan itu sebagai titik tekan utamanya, bukan doa. Artinya, hanya anak yang saleh saja yang akan mendatangkan manfaat untuk orang tuanya, baik ia mendoakan keduanya atau tidak. Kesalehan seperti buah, anak ibarat pohonnya, sementara orang tua adalah petani yang menanam pohon tersebut. Ketika buah itu dimakan oleh seseorang, maka yang menanam pohon akan mendapatkan pahala, sekalipun yang memakan buah tersebut tidak mendoakannya. Lalu mengapa ada kata yad’ū lahū dalam hadits tersebut? Ya, sekedar anjuran dan penyemangat agar anak yang saleh itu tidak lupa untuk mendoakan orang tuanya. Kalaupun ia lupa, orang tuanya tetap mendapatkan pahala dari kesalehan anaknya itu.
Alumni yang saleh tapi tidak aktif menjaga hubungannya dengan pondok bisa menggunakan penjelasan ini sebagai senjata. Apalagi jika dikaitkan dengan penjelasan sebagian ulama lain yang menjadikan kesalehan itu sebagai syarat agar doa diterima. Doa untuk orang tua dari anak yang tidak saleh tidak akan diterima. Bakti dan khidmah alumni untuk pondok menjadi tidak bernilai jika ia justru mencemarkan nama baik almamaternya dengan perilaku yang buruk dan merusak.
Tapi ada penjelasan lain. Sebagian ulama menjadikan doa untuk orang tua itu sebagai tanda kesalehan. Artinya, anak yang saleh pasti mendoakan orang tuanya. Jika tidak, maka ia tidak bisa dianggap saleh, sehebat apa pun ia beribadah serta sebermanfaat apa pun ia bagi orang lain. Dalam konteks alumni pesantren, sebaik apa pun perilaku seorang alumnus di tengah masyarakat, ia tetap tidak bisa dianggap benar-benar saleh jika ia memutus hubungan dengan almamaternya, jika doa saja tidak ia panjatkan untuk pondoknya.
Saya pernah mendengar dua cerita dari Gontor. Keduanya tentang dawuh Kiai Zarkasyi. Jika digabungkan, kedua pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa masing-masing dari kesalehan dan hubungan dengan pondok sama-sama penting untuk dimiliki alumni. Alkisah, dalam sebuah kuliah di hadapan santri-santri Gontor, Kiai Zarkasyi pernah menyampaikan bahwa nilai-nilai Gontor harus terus dibawa ke mana-mana, termasuk setelah santri-santri menjadi alumni. Jika ada alumnus Gontor yang hidup tidak berdasar nilai-nilai Gontor, maka ia, tutur beliau, “sama seperti kencing di atas kuburan saya”.
“Kencing di atas kuburan” adalah pilihan kata yang menarik. Alumni yang datang ke kuburan kiai tentu saja berniat untuk berziarah dan mendoakan. Tapi kencing di atasnya? Bagaimana mungkin ada alumni mendoakan sambil menghina? Barangkali Kiai Zarkasyi ingin menyampaikan bahwa alih-alih bermanfaat bagi almamaternya, alumnus yang kehilangan kompas justru lebih banyak mendatangkan keburukan saat namanya dikaitkan dengan pondok di mana ia dahulu mengenyam pendidikan.
Itu cerita pertama. Cerita kedua tentang seorang tokoh tersohor. Alumnus Gontor. Sayangnya, ia pernah menyakiti hati kiai-kiainya di Gontor. Hubungannya dengan pondok tidak kunjung membaik. Saat Kiai Zarkasyi ditanya tentangnya, tentang alumnus yang menginspirasi banyak orang tapi hubungannya tidak baik dengan pondok, beliau berkata, “Ilmunya hanya bermanfaat untuk orang lain, tapi tidak untuk dirinya sendiri”.
Lalu bagaimana? Seperti dikemukakan di atas, saya lebih suka menerima keduanya sebagai dua hal yang berhubungan dan saling melengkapi. Yang satu bukan pengganti dari yang lain, dan juga bukan lawannya. Alumnus yang baik adalah yang shāliḥ sekaligus yadʿū lahū. Tidak hanya yang pertama, tidak juga hanya yang kedua. Tetapi karena konteks “anak hilang” itu memang lebih dekat kepada menjaga hubungan dengan pondok, maka saya meyakini bahwa yang kedua justru bisa menjadi jalan menuju yang pertama. Keterhubungan dengan pondok, silaturrahim, doa, dan kehadiran bisa mendorong kita untuk menjadi lebih saleh. Sebab alumnus yang hatinya masih terkait dengan pondok, yang masih pulang, masih menyapa, masih mau didoakan dan mendoakan, sesungguhnya sedang menjaga dirinya tetap berada dalam jangkauan. Ia masih bisa diingatkan ketika salah arah. Ia masih punya ruang untuk kembali ketika tersesat. Sebaliknya, mungkin ada alumnus yang “terlihat saleh”. Tapi ketika ia memutus kaitan dengan almamaternya, melupakan pondok dan tidak lagi peduli, ia boleh jadi tengah kehilangan salah satu jalur penting yang paling mungkin menariknya kembali kepada kesalehan jika suatu hari ia tergelincir menjauh darinya.
Mungkin itu sebabnya mengapa keterkaitan dengan Pondok, dalam ungkapan Kiai Idris di atas, adalah jalan kemuliaan. Kemuliaan yang sejati, yang ukurannya tidak hanya bersifat duniawi. Kesalehan saya kira adalah nama lain untuknya.

