Pekan ini menjadi titik kelabu bagi dunia pesantren. Pasalnya, sebuah stasiun televisi nasional menyuguhkan pemberitaan negatif dan menyesatkan mengenai Kiai, santri, dan pesantren itu sendiri. Kiai diframing sebagai orang yang hanya menerima “amplop” dan hidup dengan kekayaan fantastis dari “salaman” santrinya. Pesantren diframing sebagai tempat perbudakan berkedok agama, sehingga santri adalah budak dari kiainya.  Santri datang ke pesantren untuk belajar, tetapi berubah menjadi pesuruh dan pekerja bagi kiainya. Dan masih banyak lagi.

Pemberitaan ini sontak memicu kontroversi dan perdebatan, bahkan juga protes yang masif dari kalangan pesantren —tidak hanya dari pihak pesantren Lirboyo sebagai korban framing yang dicatut Kiainya sebagai tokoh yang ditampilkan dalam layar kaca—tetapi juga dari berbagai kalangan pesantren di seluruh Indonesia. Karena pukulan bagi satu pesantren, adalah luka bagi pesantren seluruhnya.

Pesantren merupakan institusi pendidikan Islam dengan tradisi dan budaya komunitas (community  culture) yang berbeda dengan institusi pendidikan umum. Pesantren tidak sekedar lembaga tempat mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi menjadi ekosistem pembentukan karakter dan nilai luhur (akhlak) bagi santrinya. Ada prinsip dan nilai-nilai pesantren yang hanya bisa dipahami oleh mereka yang pernah “nyantri”. Sehingga menilai pesantren dari perspektif outsider, ibarat gajah menilai kemampuan tupai melompati pepohonan. Bias dan sok tahu.

Hal mendasar yang ditanamkan di pesantren adalah adab (akhlak). Posisi adab harus berada di atas ilmu. Itu berarti bahwa etika baik harus menjadi pondasi sebelum mengejar ilmu. Imam Malik berkata, “Pelajarilah adab, sebelum engkau mempelajari ilmu”. Karena dengan adab, seorang santri akan mudah memahami ilmu dan mempergunakan ilmunya untuk kebaikan dirinya dan orang lain.

Adab yang diajarkan di pesantren merupakan bagian dari self-regulation dan emotional education. Melalui berbagai macam riyadhah yang dilakukan terus menerus sepanjang hari, santri dilatih untuk mengendalikan ego, menata emosi serta berprilaku penuh hormat kepada orang yang lebih tua dan berilmu. Proses latihan ini menjadi sangat berharga, di saat dunia luar pesantren sedang getol mengkampanyekan kebebasan mengekspresikan diri tanpa batas dan kehilangan tatakrama.

Para santri di pesantren diajarkan untuk bersikap tawadhu’, yang berarti sikap kerendahan hati dan menghormati orang tua dan guru (Kiai). Dalam konteks psikologi, sikap tawadhu berfungsi sebagai mekanisme internalisasi nilai (value internalization). Nilai-nilai yang terinternalisasi dengan baik dari Kiai kepada santri, akan membentuk kesadaran diri dan perubahan perilaku positif sebagai pondasi bagi identitas moralnya.  Identitas moral digunakan sebagai kerangka normatif dan panduan dalam bertindak. Dengan ketawadhuan sebagai identitas moral, maka santri akan termotivasi untuk bertindak selaras dengan identitasnya.

Penghormatan kepada Kiai dan guru bukan dilandaskan pada status sosialnya semata, tetapi kepada kedalaman ilmu dan spiritualitasnya. Santri tunduk dan taat kepada Kiai, bukan karena rasa takut, melainkan karena rasa cinta dan adab. Hubungan antara Kiai dan santri merupakan hubungan karena Allah yang berasaskan kepercayaan dan bersifat transenden. Relasi yang demikian, secara psikologis akan menciptakan secure attachment, sehingga antara kedunya, akan terbangun kedekatan dan keterikatan, tidak hanya saat menjadi santri, bahkan sampai menjadi alumni. Tidak hanya saat hidup di dunia, bahkan sampai salah satunya berpulang kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala.

Ketika santri membantu Kiai tanpa pamrih, baik untuk urusan pribadi Kiai atau urusan pondok, hal itu bukanlah bentuk perbudakan. Pesantren mengajarkan tradisi khidmah yang tentu saja tidak berorientasi profit. Dalam konteks psikologi, dengan membantu Kiai, santri sedang dilatih untuk memiliki karakter prososial, yakni menghormati, membantu dan mendahulukan kepentingan orang lain. Albert Bandura dalam teori social learning mengatakan bahwa perilaku prososial merupakan proses modeling yang sangat efektif untuk membentuk empati, kesabaran dan integritas.

Karena itu, stop menilai pesantren dari kacamata buram dan dengan narasi yang penuh prasangka. Karena apa yang tampak sebagai “perbudakan” di mata outsider, sejatinya adalah proses pembentukan karakter dan penggemblengan jiwa. Apa yang tampak sebagai “feodalisme’ dimata outsider, sejatinya adalah pembimbingan kedisiplinan ruhani. Pesantren tetap dan akan selalu menjadi kawah candradimuka bagi lahirnya santri yang matang secara spiritual, emosional dan intelektual.

One thought on “Persekusi Pesantren dalam Kajian Psikologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses