Kita tahu bahwa, citra pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam saat ini sering kali tercemari oleh stigma negatif yang berkembang di khalayak ramai. Banyak sekali tuduhan yang diberikan, seperti maraknya bullying yang terjadi di lingkungan pesantren, mensakralkan sesuatu yang tidak sakral, kekerasan seksual, dan lebih parahnya lagi ada juga stigma negatif pesantren tentang penyimpangan seksusal (LGBT). Hal ini kerap disematkan secara general terhadap pesantren. Tuduhan-tuduhan ini bukan hanya menunjukkan ketidak adilan, akan tetapi juga tidak mencerminkan realitas atau budaya dunia pesantren secara utuh.

​Mari kita mulai dari isu bullying. Apakah benar pesantren itu tempat kekerasan antar santri?, faktanya, bullying itu bisa terjadi dimana saja baik di lingkungan sekolah umum, universitas, bahkan di lingkungan keluarga bisa terjadi. Nah, peran pesantren sendiri justru menjadikan pembentukan akhlak sebagai inti pendidikannya. Pesantren juga mengajarkan nilai-nilai ukhuwah, dan etika sejak awal kita masuk kedalamnya.

Misalnya, dalam kitab Ta’limul Muta’allim dijelaskan bahwa (العلم فوقالادب) yang artinya, adab itu lebih utama dari ilmu. Hal ini menandakan bahwa pesantren tidak hanya sebagai tempat menghafal dan belajar agama, akan tetapi juga sebagai tempat menempa karakter kita. Walaupun kasus kekerasan terjadi, itu lebih pada ulah oknum atau individu bukan karena sistem ataupun ajaran pesantrennya.

​Kemudian isu soal sakralisasi, ada segelintir orang yang mengatakan bahwa pesantren terlalu mengkultuskan dan mengangungkan para kiai dan tempat belajarnya. Hal ini mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap konsep adab dalam Islam. kita harus bisa membedakan antara menghormati dan mengkultuskan. Santri diajarkan untuk menjaga adab kepada guru, kitab, dan tempat menuntut ilmu.

Oleh karenanya sikap diatas bukanlah pengkultusan, melainkan bentuk implementasi dari etika keilmuan. Zamakhsyari Dhofier dalam bukunya yang berjudul “Tradisi Pesantren” menjelaskan, bahwa relasi antara santri dan kiai bukan relasi heirarkis absolut, melainkan relasi spiritual yang dibangun atas dasar kepercayaan, tanggung jawab, dan keikhlasan. Tradisi inilah yang menjadi keotentikan nilai-nilai Islam dari generasi ke generasi

​Lalu muncul juga tudingan soal kekerasan seksual yang pernah terjadi di beberapa pesantren. Perlu ditegaskan bahwa tindakan ini adalah pelanggaran terhadap ajaran Islam dan hukum negara. Kasus- kasus seperti ini harus ditindak secara hukum dan tidak boleh ditoleransi. Namun menyamaratakan pesantren atas ulah sebagian oknum adalah kesalahan yang mungkin bisa dibilang cukup besar.

Faktanya banyak pesantren yang telah mengambil langkah serius dalam melindungi santrinya, termasuk dengan menyusun pedoman perlindungan anak yang diterbitkan oleh komnas perempuan dan KPAI. Dalam laporan tahunan KPAI 2024, justru lembaga pendidikan umum tercatat lebih banyak kasus kekerasan seksual anak dari pada pesantren. Yang artinya ini merujuk pada masalah sistemik di dunia pendidikan kita secara umum, bukan di pesantren saja.

​Adapun stigma negatif yang paling menyakitkan bagi saya adalah tuduhan bahwa pesantren menjadi tempat subur bagi LGBT. Tuduhan ini tidak hanya kejam, tetapi juga jauh dari fakta. Pesantren adalah tempat pendidikan akhlak dan spiritualitas. Pesantren secara tegas mengajarkan bahwa  perilaku menyimpang bertentangan dengan syariat Islam.

Di pesantren, santri diajarkan Tazkiyatun Nafspenyucian jiwa. Dalam kitab Ihya Ulumiddin, Iman Al-Ghazali menekankan bahwa  pentingnya kita melawan hawa nafsu, termasuk nafsu seksual yang menyimpang. Fatwa MUI tahun 2014 menegaskan bahwa LGBT bertentangan dengan ajaran Islam, dan pesantren sangat ketat dalam menanamkan nilai ini. Jika pun ada oknum santri dengan kecenderungan tersebut, maka akan diperlukan pendekataan kejiwaan dan pembinaan secara intens, bukan malah stigma negatif sosial atau penghakiman massal.

​Oleh karenanya, perlu ada upaya dari kita bersama untuk meluruskan pandangan keliru tentang pesantren. Kita juga harus bisa membedakan yang mana kasus individual dengan sisten pendidikan secara keseluruhan. Sayangnya, masyarakat sering kali menilai pesantren hanya dari kejadian viral yang mencoreng nama baik pesantren, tanpa menimbang ribuan pesantren lainnya yang terus-terusan mendidik anak bangsa dengan bersungguh-sungguh.

Padahal yang kita ketahui bersama, padahal dari kultur pesantren lahirlah tokoh-tokoh besar bangsa ini sebut saja KH. Hasyim Asy’ari, hingga Gus Dur. Justru merekalah yang menjadi pelopor kemanusiaan, toleransi, dan demokrasi.

​Kritik terhadap pesantren tentu sah dan diperlukan, akan tetapi harus berlandaskan niat yang membangun dan bukan untuk menjatuhkan. Jangan sampai hanya karena satu noda saja kita membakar seluruh kainnya. Justru pesantren adalah salah satu tembok terakhir yang masih kokoh menjaga nilainya. Maka, bukan waktunya kita mencurigai pesantren. Sudah waktunya kita untuk merangkul, mendukung, dan kita percaya.