Bangsa Indonesia tidak hanya menyimpan kekayaan sumber daya alam, bahasa dan keragaman budaya, melainkan juga tersimpan berbagi macam kekayaan slogan yang senantiasa menyala dalam dinamika kehidupan sosial dan mungkin saja tidak pernah dimiliki oleh bangsa lain. Sebut saja, dalam aspek pendidikan, hadir frasa Pahlawan tanpa tanda jasa (baca: Guru) yang notabenenya adalah satu dari sekian slogan yang paling melekat dan keberadaannya mampu menjangkau lintas generasi.

Sebagian besar dari kalangan generasi akan memberikan pengakuan yang serupa bahwa pertama kali mereka menerima syiar frasa Pahlawan tanpa tanda jasa pada fase awal memulai pendidikan. Lazimnya sebagai anak-anak yang masih polos dan belum memahami makna di balik suatu kalimat  frasa di atas diterima begitu saja tanpa banyak tanya apalagi menyoal landasan filosofis dari frasa di atas.

Terlebih lagi, frasa tersebut bebas dari konotasi negatif, justru keberadaan kata “pahlawan” seolah memiliki magis tersendiri, memancarkan aura kehormatan dan kebesaran jiwa yang kemudian menjelma sebagai pemikat imajinasi anak-anak. Karenanya, tidak heran jika kala itu guru seringkali bertanya “apa cita-citamu?” dan “menjadi guru” adalah jawaban yang paling kerap muncul sebagai pilihan mulia dan membanggakan.

Menariknya, meskipun frasa pahlawan tanpa tanda jasa begitu legend namun tidak ada satupun literatur baik dari kalangan tokoh bahkan AI sekalipun tidak dapat mendeteksi pencetus tunggal frasa ini secara eksplisit. Mungkin, karena sifatnya yang sebatas majas metafora dan berbeda dengan teori ilmiah dalam ilmu pengetahuan menjadikan frasa pahlawan tanpa tanda jasa asa tidak memiliki atribusi formal.

Sebagaian besar sumber-sumber literatur yang tersedia saat ini hanya sebatas memberikan indikasi umum. Misalnya Gramedia, melalui artikel di websitenya memberikan keterangan bahwa frasa tersebut diabadikan oleh Sarnoto dalam bentuk karya lagunya dengan judul Hymne Guru (Gramedia Literasi, Lirik Lagu Hymne Guru dan Maknanya, 2025). Dalam lantunan liriknya, ia menasbihkan guru sebagai sosok yang sarat akan jasa besar dalam upaya mencerdaskan anak-anak bangsa, meskipun dalam praktiknya tidak jarang minim imbalan yang setimpal.

Hari ini, kita hidup dalam situasi yang pelik dimana menutup mata dan telinga bukan lagi menjadi perkara yang mudah. Bagaimana tidak? jika suguhan varian ironi dalam berbagai sisi kehidupan senantiasa hadir meski tanpa diminta dan kehadirannya sarat akan alternatif (tidak bisa melalui mata ya telinga) semua itu bukan sesuatu yang bisa kita lewati begitu saja layaknya menekan tombol “skip ad” pada iklan YouTube.

Yang paling nyata adalah munculnya fenomena para pahlawan tanpa tanda jasa (yang bisa jadi diantara mereka-mereka orang terdekat atau bahkan diri kita sendiri) memilih menggugurkan diri dari profesi yang selama ini tekuni lalu hijrah ke profesi lain yang menurutnya lebih menjanjikan secara finansial.

Sementara itu, ada juga yang memilih tetap bertahan dan selalu berupaya mengupgrade diri dengan cara mencoba berbagai keberuntungan adu nasib melalui jalur-jalur yang telah dibuka pemerintah, mulai dari seleksi CPNS, sertifikasi, PPPK, hingga menempuh pendidikan lanjutan di tengah rutinitas yang padat. Meski melelahkan dan harus mengeluarkan biaya tambahan, semua itu ditempuh demi satu harapan sederhana: Kesejahteraan.

Apakah perilaku seorang guru yang berikhtiar di jalur-jalur milik pemerintah untuk memperoleh kesejahteraan dapat dihukumi sebagai kesalahan? Karena tidak jarang dalam realitanya mereka justru panen akan  stigma negatif dari sebagai kalangan. Sebagai insan muta’allim seharusnya menjadi suatu kewajiban dalam memandang dan menyikapi aneka varian persoalan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keilmuan. Dalam hal ini terdapat dua pijakan selayaknya menjadi sandaran.

Pertama, Dua dalil agama yang berfungsi sebagai kontrol  sosial. Seperti yang tertuang dalam Al-Qur’an: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia…” (QS. Al-Qashash: 77). Selanjutnya Hadist Nabi SAW: “Sebaik-baik makanan yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri.” (HR. Bukhari). Dalil Al-Qur’an dan hadits di atas kemudian melahirkan sebuah hujjah bahwa Islam sebagai agama tidak mendikotomikan antara urusan dunia dan akhirat secara kaku, mengejar kesejahteraan dalam profesi guru selama praktiknya mematuhi syarat ketentuan agama, didasari niat yang lurus dan cara halal bukan lagi dibolehkan tetapi justru dianjurkan.

Kedua, Pendapat Max Weber dalam konteks sosiologi menurutnya tindakan seseorang yang lahir akibat berbagai perhitungan manfaat dan tujuan merupakan manifestasi dari rasional instrumental (Arisandi, 2015). Jadi, tindakan seorang guru yang mengejar kesejahteraan dan keinginan hidup layak dalam profesinya tidak lantas dapat ditafsirkan sebagai bentuk dari keserakahan, melainkan respons terhadap realitas struktural yang memang belum berpihak kepada profesi guru.

Sebetulnya, realita ketimpangan yang senantiasa dialami para pahlawan tanpa tanda jasa bukanlah persoalan baru. Melainkan narasi klasik yang terus berulang, hanya saja seiring deras arus informasi ia semakin tampak jelas dan dengan mudah menjadi konsumsi publik bahkan jauh sebelum tulisan ini dimuat, para suhu-suhu dari kalangan akademisi sejak dulu telah menyoroti isu ini dengan berbagai pisau analisis dan kacamata teorinya.

Dalam pandangan saya (terlepas dari adanya persamaan dengan para suhu-suhu terdahulu dalam kajian ilmiahnya) salah satu akar persoalan justru terletak pada frasa pahlawan tanpa tanda jasa itu sendiri. Pada satu sisi, frasa ini sarat makna luhur kehormatan dan kebesaran jiwa. Tapi tunggu, keberadaan kalimat  “tanpa tanda jasa” secara tidak langsung menormalisasi atas minimnya penghargaan dan kesejahteraan yang diterima guru.

Seolah-olah menjadi guru memang harus siap untuk tidak dihargai secara layak. Saya tiba-tiba teringat kenangan 12 tahun lalu saat masih duduk di kelas V Marhalah Aliyah dengan status sebagai Mu’allim teman akrab saya Adi Rahman Asal Kangean yang kala itu menjabat sebagai Ketua ISMI Angkatan 39 (saat ini berkarir di Australia dan semoga dia membaca tulisan ini) berkata kepada saya: “Kalau hanya pake kata-kata bisa naklukin dunia is, ngapain capek-capek perang?” Sampai hari ini, kalimat itu masih tersimpan rapi dalam ingatan saya dan anehnya saya baru merasakan kebenarannya setelah 12 tahun berlalu.

Jika kita akrab dengan nama-nama Peter L. Berger, Thomas Luckmann dan Michel Foucault barangkali akan memahami bahwa kata-kata bukan sekadar bunyi. Melainkan adalah alat yang dapat digunakan membentuk suatu realita, mempengaruhi persepsi, bahkan merekonstruksi tatanan sosial seperti “pahlawan tanpa tanda jasa”, frasa ini terbukti memiliki dampak nyata terhadap dinamika profesi guru, terutama dalam aspek kesejahteraan finansial.

Maka tidak heran jika hari ini kita menyaksikan banyak guru tidak hanya sekedar gugur dalam profesinya, melainkan gugur secara jiwa dan raganya. Kelelahan batin, tekanan ekonomi, serta minimnya dukungan telah membawa sebagian dari mereka menuju ujung keterpurukan dan kegelapan hidup. Dilansir dari Detik Jabar, hasil riset yang dilakukan lembaga No Limit Indonesia menunjukkan 42% dari pelaku pinjol (pinjaman online) adalah orang-orang yang selama ini kita sebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa (detik.com, 2023) dan yang lebih mengerikan, kondisi ini bahkan sampai harus merenggut nyawa.

Di Malang misalnya, seorang guru dilaporkan mengakhiri hidupnya karena jeratan pinjol. Dari Fakta yang memilukan ini menimbulkan satu pertanyaan mendasar: siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi semacam ini? Apakah sepenuhnya pemerintah? Atau justru lembaga tempat guru tersebut mengabdi?

Menyalahkan dan melabeli pemerintah “tidak serius” atas dinamika ketimpangan yang dialami para guru tentu bukan sikap yang adil. Sebab, dalam batasan tertentu pemerintah telah berusaha mewujudkan kesejahteraan melalui serangkaian program yang ada saat ini. Lagi-lagi teringat pelajaran penting yang saya peroleh ketika masih berstatus santri TMI Al-Amien Prenduan: kalau ingin sowan kepada Kiai (struktural tertinggi), seorang santri terlebih dahulu harus menjalin hubungan atau berkoordinasi dengan struktur dibawahnya (khodim Kiai baik dari kalangan Mu’allim/Ustaz).

Hal yang semacam ini mengajarkan kepada kita bahwa dalam sebuah sistem terdapat jenjang struktural yang perannya saling berhubungan dan harus dihormati secara berurutan. Relevansinya dengan konteks ini adalah sebelum kita menyoal pemerintah, menyoroti peran lembaga pendidikan tempat Pahlawan tanpa tanda jasa bernaung merupakan sebuah keharusan.

Di luar faktor yang telah disebutkan di atas, ketimpangan kesejahteraan guru justru sering kali berakar dari lembaga tempat mereka bernaung. Barangkali ini bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa seberapa lama waktu seorang guru mengajar atau seberkualitas apa pun metode mengajarnya, bukanlah jaminan memperoleh kesejahteraan. Sebagian dari mereka justru kalah sejahtera dari rekan-rekan yang mana masa mengajarnya dapat dihitung menggunakan jari.

Saya akui bahwa dalam praktiknya, kesejahteraan yang didapat oleh guru bukan otomatis, melainkan melalui serangkaian tahapan yang berjenjang. Bukankah semua itu sepenuhnya berada dalam kendali otoritas lembaga? Realita semacam ini disadari atau tidak justru melahirkan sebuah persepsi di kalangan para guru yang nasibnya jauh dari sejahtera bahwa “kesejahteraan bukan soal layak atau tidak, melainkan privilege. Siapa dekat dia dapat”,

Hanya saja, persepsi tersebut tidak lantas digaungkan secara langsung apalagi lantang. Ia senantiasa tumbuh sebagai silent perception, diam tapi nyata. Sebab, dalam diri mereka tersimpan rasa sungkan akibat dari Frasa “pahlawan tanpa tanda jasa” terlanjur menjadi icon yang melekat kuat, sehingga bersuara sering kali dicap tidak ikhlas. Dan yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah bersuara justru bisa menjadi pintu menuju endgame dalam profesinya.

Jika hari ini kita mengenal karakter Tung Tung Sahur atau Cappuccino Balerina dari anak, ponakan, atau cucu kita yang notabenenya dianggap sebagai konten anomali. Sebetulnya ada yang lebih anomali dunia nyata, para pahlawan tanpa tanda jasa yang tugasnya ibarat pelatih sepakbola kelas eropa yang senantiasa dituntut menjaga stamina pemain tetap fit ditengah padatnya kompetensi, pemilihan formasi, transfer pemain, trofi liga domestik, trofi UCL. Nyatanya, kehidupan mereka justru jauh dari gambaran seorang pahlawan. memilih diam bukan karena tidak merasa, justru karena takut dianggap tidak ikhlas. Suara mereka tersekat oleh rasa sungkan, tersumbat oleh label yang terlalu agung. Jelas anomali bukan?

Terakhir, tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai ungkapan sentimen, apalagi iri hati terhadap mereka yang nasibnya penuh keberuntungan. Saya akui tidak semua keberhasilan perlu dicurigai, karena memang ada yang lahir dari momentum dan kerja keras seperti halnya Chelsea yang berhasil menasbihkan diri sebagai juara Club World Cup beberapa waktu lalu. Tulisan ini hadir sebagai bentuk muhasabah  khususnya bagi lembaga-lembaga pendidikan.