Katanya, kalau belum pernah ditempeleng Kiai, belum sah jadi santri.
Jargon itu cukup masyhur di kalangan santri konah. Bahkan sampai sekarang masih ada teman-teman yang kalau bertemu dan mengingat masa lalu di pondok, justru sibuk mengingat hukuman yang pernah diterimanya dari Kiai atau ustadz. Cerita mereka biasanya seputar cubitan, tempelengan, yang jika terjadi sekarang, mungkin akan jadi perdebatan panjang.
Peristiwa-peristiwa itu, ternyata menjadi cerita yang seru ketika kami ceritakan kembali, Kami bisa menertawakannya bersama tanpa ada nada dendam. Bahkan ada yang mengingatnya dengan rasa bangga. “Ditempeleng Tadz Warist itu kenangan yang tidak bisa dilupakan, Bro.” Seolah-olah tempelengan itu tanda bahwa ia pernah diperhatikan. Saya tidak sedang mengatakan bahwa menempeleng santri adalah cara yang baik untuk mendidik santri. Apalagi menjadikan kekerasan sebagai ukuran keberhasilan pendidikan. Tidak. Saya kira cerita tentang tempelengan tidak sesederhana itu.
Cerita tempelengan itu saya kutip justru sebagai dasar rasa penasaran saya, apa yang membuat seorang santri bisa menerima hukuman dari ustadnya sebagai bagian dari pendidikan dan dirasa mengandung barokah, bahkan bertahun-tahun kemudian mengenangnya sebagai sesuatu yang berharga? Saya menduga jawabannya bukan pada tangan yang menempeleng. Tapi, tangan tersebut bergerak menempeleng dengan kasih sayang yang luas.
Ada perbedaan antara menghukum karena amarah dan menghukum karena ingin mendidik. Dari luar mungkin keduanya terlihat sama. Sama-sama memberikan hukuman, bahkan mungkin sama-sama membuat seorang santri menangis. Hanya saja di dalamnya bisa jadi terdapat bagiam yang sangat berbeda. Yang satu ingin melampiaskan kemarahan, sementara yang lain ingin memperbaiki kesalahan. Bisa jadi juga, yang satu ingin menunjukkan kekuasaannya, sementara yang lain ingin menyelamatkan santrinya agar tidak terus berada dalam kesalahan.
Persoalannya, seorang santri tidak selalu bisa melihat perbedaan itu ketika kejadian berlangsung. Ia mungkin hanya tahu bahwa dirinya sedang dihukum. Bertahun-tahun kemudian, ketika sudah dewasa, terutama saat berada di situasi yang sama, saat menjadi guru atau orag tua, barulah ia memahami sesuatu yang dulu tidak ia pahami.
Bukankah waktu memang seringkali membantu kita memahami sesuatu yang belum bisa kita mengerti saat peristiwa sedang terjadi?
Mungkin itu sebabnya, ada beberapa santri yang justru ingin sekali mendapatkan hukuman dari kiai. Bukan karena si santri menyukai rasa sakit. Saya kira tidak ada orang waras yang mencari-cari tempelengan dan menyenangi sakitnya. Seorang santri bisa jadi mengharapkan hukuman, karena ia merasa bahwa jika kiai sampai marah, berarti Kiai masih memperhatikan hidupnya.
Pikirkan saja, mana yang lebih menyakitkan, dimarahi oleh ustadz yang masih peduli atau didiamkan olehnya karena sudah tidak ada kepedulian.
Dalam tradisi Pondok Al-Amien Prenduan, seorang guru harus menunaikan tiga fungsi yang biasa disebut trifungsi guru. Sebagai murabbī, munaẓẓim, dan ṭālibul ʿilm. Ketiga fungsi tersebut selalu diletakkan dalam bingkai yang sama, yaitu ikhlāṣ lillāhi taʿālā. Saya kira di situlah letak persoalannya. Kita mudah menerjemahkan murabbī sebagai pendidik, munaẓẓim sebagai pengelola atau manajer, dan ṭālibul ʿilm sebagai pencari ilmu. Masalahnya, kata ikhlas agak rumit diartikulasikan bersamaan dengan tiga fungsi itu.
Saya memahami ikhlas sebagai kemampuan untuk tidak menjadikan diri sendiri sebagai pusat tindakan kita. Kalau semuanya kembali kepada diri sendiri, maka pendidikan mudah berubah menjadi hubungan antara penguasa dan yang dikuasai, antara tuan dan budak.
Dalam pemahaman saya, ikhlas bukan sekadar bekerja tanpa meminta gaji. Guru bisa saja tidak meminta apa-apa dari murid, tetapi masih ingin dipuji. Mungkin saja seorang guru menghukum tanpa membenci, tetapi dalam hatinya ada keinginan menunjukkan kekuasaannya. Ikhlas bukan berarti tidak mendapatkan apa-apa. Ikhlas mungkin justru ketika apa yang kita dapatkan tidak lagi menjadi alasan utama mengapa kita melakukannya.
Mungkin karena itu, kata ikhlas menjadi penting di pesantren. Keikhlasan bisa menjadi semacam benteng agar hubungan ustadz dan santri tidak berubah menjadi hubungan kekuasaan. Ustadz merasa berhak karena ia guru, santri patuh karena ia takut. Ustadz menghukum karena ia memiliki kuasa, santri menerima karena merasa tidak punya pilihan. Kalau sudah begitu, guru mungkin masih mengajar dan murid masih belajar. Belajar untuk meniru ego ustadznya. Dimulai saat jadi pengurus, kemudian berlanjut saat menjadi ustadz.
Dengan demikian, keikhlasan dalam pendidikan tidak hanya diperlukan oleh ustadz. Santri juga memerlukannya. Ustadz yang ikhlas bisa saja bertemu dengan santri yang tidak ikhlas. Nasehat seorang ustadz kadang dianggap sebagai perlakuan merendahkan. Tidak sedikit bukan koreksi seorang ustadz, dinilai sebagai tindakan mencari-cari kesalahan? Sebaliknya, santri yang ikhlas bisa saja bertemu dengan ustadz yang tidak ikhlas.
Pendidikan ternyata membutuhkan pertemuan dua niat. Ustadz ingin memperbaiki dan santri bersedia diperbaiki. Ustadz berani mengatakan bahwa sesuatu itu salah dan santri bersedia menerima bahwa dirinya memang bisa salah. Di situlah pendidikan pesantren yang barokah menjadi mungkin.
Tetapi dari dua niat itu, saya lebih setuju jika niat dan keikhlasan seorang ustadz tumbuh lebih dahulu daripada niat seorang santri. Ibarat seorang petani, kesiapan petani lebih penting daripada tanahnya. Tanah bisa diolah agar bisa siap untuk ditanami.
Karena itu, saya jadi teringat sebuah cerita tentang seorang asisten rumah tangga yang berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon dengan cinta-Mu kepadaku, berikanlah kepadaku kebahagiaan, kesehatan, dan kemuliaan.” Doa itu terdengar oleh majikannya. Sang majikan bertanya, mengapa ia mengatakan dengan cinta Allah kepadanya, bukan karena cintanya kepada Allah? Asisten rumah tangga itu menjawab, kira-kira begini, “Kalau bukan karena cinta-Nya kepada saya, saya tidak mungkin sampai di atas sajadah ini dan berdoa kepada-Nya.”
Saya menyukai jawaban itu. Sebab kita sering mengira bahwa segala sesuatu yang baik selalu dimulai dari kemauan kita sendiri. Padahal, keinginan untuk berubah dan bertobat sangat kuat itu, sebenarnya merupakan bagian dari kasih sayang Allah kepada kita.
Saya kira relasi guru dan murid juga seperti itu. Santri tidak selalu berubah karena faktor semangatnya sendiri untuk berubah, bisa jadi itu tumbuh karena kasih sayang (rahmah) seorang ustadz yang selalu memasukkan santrinya dalam doa-doanya, dan memperhatikan santrinya dalam kesehariannya. Andai saja di suatu pesantren, kiai dan guru tidak mengelola kehidupan santrinya sedemikian rupa, semangat santri mungkin juga akan tumbuh dalam bentuk yang berbeda.
Tentu saja, kata rahmah adalah bentuk relasional ustadz-santri yang lahir dari keikhlasan. Ia bukan konsep memaafkan semua kesalahan. Bukan berarti santri tidak boleh dihukum. Juga bukan berarti guru harus selalu lembut. Kadang rahmah perlu hadir dalam ketegasan. Hanya saja perlu digarisbawahi, ketegasan yang lahir dari kasih sayang berbeda dengan ketegasan yang lahir dari kebencian. Bukannya memang berbeda antara menyelamatkan, dan melampiaskan?
Mungkin itu sebabnya, ada yang mengomentari ketegasan kiainya dulu, dengan mengatakan, “Sekeras-kerasnya beliau, cinta beliau lebih luas daripada murkanya.” Ini tanda bahwa kesalahan tidak selalu membuat hubungan antara kiai/ustadz dan santri selesai. Selalu ada pintu untuk kembali. Seorang ustadz biasanya selalu membukanya.
Ungkapan di atas bukan berarti tiket untuk melegitimasi “kasih sayang” sebagai alasan untuk melakukan kekerasan tanpa batas. Keikhlasan ustadz tidak membuat semua tindakannya otomatis benar. Sebab cara seorang ustadz memperlakukan santri juga bagian pendidikan kepada sang murid.
Mungkin itu sebabnya saya lebih menyukai konsep murabbī. Di Al-Amien, murabbī biasanya difungsikan dalam bentuk kepengasuhan; mendampingi, mengawasi, dan mengarahkan santri, biasanya fungsi ini melekat pada mutsaqqif, murāqib, waliyyul fashl.
Seorang murabbī bukan bertanya, “Santri ini melanggar apa?” Ia akan bertanya, “Kondisi apa yang membuat santri ini melakukan pelanggaran?” Pertanyaan pertama berhenti pada kesalahan. Pertanyaan kedua memposisikan santri sebagai manusia yang butuh pendampingan. Di situlah rahmah menjadi penting. Kita sering menemukan santri yang kabur dari pondok, dan tidak semua yang kabur dimotivasi keinginan melanggar. Bisa jadi ada masalah keluarga yang berat dan tak kunjung selesai dan tidak pernah berhasil ia ceritakan kepada ustadznya.
Barangkali, keberhasilan seorang murabbī tidak dilihat seberapa ia ditakuti santri, keberhasilannya akan tampak saat bertahun-tahun kemudian, setelah sang murabbi tidak lagi berada di hadapannya, santri itu masih bertanya kepada dirinya sendiri sebelum berbuat salah, “Kalau Kiai/ustadz melihat saya sekarang, apakah beliau akan kecewa?”
Kalau pertanyaan itu masih hidup dalam diri seorang santri, mungkin ia akan menjadi santriyun ʿalā ṭūl, santri forever. Walaupun itu lewat tempelengan.
Wallahu a’lam.

