Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Diumumkan kepada seluruh Santri/wati TMI Al-Amien Prenduan dan Orang Tua atau Walinya bahwa Pembayaran Wajib Semester I Tahun Ajaran: 1447/1448 H. (2026/2027 M.) ditetapkan sesuai ketentuan berikut:
- Ketentuan nominal pembayaran wajib pondok:

2. Biaya cicilan Niha’ie, dibayarkan 3 (tiga) tahap, sebesar Rp 1.500.000,- 2 (dua) kali, Rp 1.700.000,- 1 (satu) kali, dari total pembayaran sebesar Rp 4.700.000,- (Khusus santri Kelas VI)
3. Pembayaran Iuran Pondok & Uang Indekos (Makan) dibayar paling akhir setiap tgl. 12 bulan hijriyah.
4. Seminggu sebelum pelaksanaan Ujian Semester, setiap santri/wati sudah harus melunasi pembayaran sebagai syarat keikutsertaan dalam ujian.
5. Pembayaran iuran wajib Pondok dan pembayaran lainnya ditransfer ke Bank BNI (Bank Negara Indonesia). Untuk Putra ke nomor rekening: 4354354367, sedangkan Putri ke nomor rekening: 4354354378. Setiap transfer wajib menyertakan 4 (empat) angka terakhir Nomor Induk Santri (NIS).
Demikianlah maklumat ini disampaikan untuk mendapat perhatian, sehingga tujuan-tujuan pendidikan bisa tercapai secara maksimal seiring dengan hidayah, taufiq dan mau’nah Allah SWT. Amin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Maklumat Nomor: 036/TMI/B.2/III/2026 tentang Pembayaran Wajib Semester I Tahun Ajaran 1447/1448 H. (2026/2027 M.) bisa diunduh di sini
