Akhir bulan Mei, tanggal 29 tahun 2025, di hangatnya sore  kala itu kamisan guru digelar di dalam Auditorium TMI Putra, semua guru mencermati dengan baik, saya mencatat beberapa nasehat dan ternyata ada hal menarik menjadi pemicu utama mengarahkan pikiran saya dengan pertanyaan, apa ini teguran untuk saya ?, nasihat yang begitu mendalam mengakhiri lamunan saya untuk segera menuntaskan tulisan yang sebenarnya sudah tersimpan lama dicatatan posel saya.

Saya awali dengan penggalan puisi karya Al Tughra’i nama lengkap nya : Muayyad Al-Din Abu Isma’il Al-Husayn Bin Al-Isfahani seorang sastrawan bahasa arab berkebangsaan Persia dalam potongan syairnya ia menulis:

مَا أَضْيَقَ الْعَيْشَ لَوْلَا فُسْحَةُ الْأَمَلِ – الطغرائي

“Aku menghibur diriku dengan harapan, aku menantikan betapa sempitnya hidup tanpa luasnya harapan!”.

Saya yakin dan percaya bahwa berdirinya pondok kita ini adalah manifestasi dari do’a dan harapan para pendiri pondok, dimana pandangan yang luas, harapan dan doa beliaulah kita masih diberi kesempatan untuk menjalankan amanah hingga hari ini.

Yang harus kita sadari amanah itu kita emban sebagai bentuk keinginan kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik, amanah bukan lah beban, amanah adalah pendidikan yang mengajarkan kita untuk mempersiapkan, memperbaiki dan juga mempertahankan apa sudah ada.

Lebih jauh yang harus kita telaah ialah amanah itu berbanding lurus dengan sebuah persiapan, kaderisasi adalah salah satu dari bentuk persiapan itu.

Seperti judul tulisan ini “sudah ditahap apa pengkaderan kita?” pertanyaan ini bukan hanya pertanyaan yang tertuju khusus pada sebuah lembaga namun juga pada diri pribadi masing-masing, sudah ditahap apa kita mempersiapkan diri menjadi kader yang baik? apa yang kita pahami dari kaderisasi? mengapa perlu kaderisasi? apa kita sudah kompeten untuk menjadi seorang kader? mari kita cari tahu bersama!

Sore yang hangat itu pengasuh TMI (KH. Dr. Ghozi Mubarok, MA) menyampaikan sebuah nasehat yang menjadi dasar tulisan ini, tentang Ilusi Kompetensi. “Ilusi Kompetensi – menjadikan seseorang merasa bisa melakukan sesuatu padahal ia tidak bisa, hanya menghayal saja”. Selaras dengan itu ada juga sebuah ungkapan dari Bagus Muljadi seorang Assistant Professor di University of Nottingham berkata, “Inkompetensi membunuh lebih banyak orang daripada kejahatan sekalipun”.  Tentu ini sangat berbahaya bagi sebuah lembaga pendidikan. Mungkin teman-teman juga ingat pengasuh di beberapa momen menyampaikan tentang empat golongan manusia menurut Imam Al-Ghazali, yang menurut saya relevan dengan ini.

Golongan pertama, rojulun yadri wa yadri annahu yadri; yakni tahu, dan tahu bahwa dia tahu (paling baik). Kedua, rojulun yadri wa laa yadri annahu yadri; yakni tahu, tapi tidak tahu kalau dia tahu (berpotensi, tapi tidak optimal). Ketiga, rojulun laa yadri wa yadri annahu laa yadri; yaitu tidak tahu, tapi tahu kalau dia tidak tahu (sadar kekurangan, bisa belajar). Keempat, rojulun laa yadri wa laa yadri annahu laa yadri; yakni tidak tahu, dan tidak tahu kalau dia tidak tahu (paling buruk, sulit sadar). Ilusi kompetensi dan inkompentensi bisa saja ada di golongan ketiga atau keempat.

Dalam pandangan saya, bisa jadi orang yang memiliki ilusi kompetensi dan inkompetensi ini adalah buah dari kesalahan paham dan kesalahan menilai kepada orang yang akan kita jadikan kader atau penerus. kesalahan paham kita, bahwa orang tersebut memahami makna diri nya dijadikan kader untuk meneruskan amanah dan juga kesalahan menilai kepada orang yang belum siap secara holistik dijadikan kader hanya karna satu dua tindakan nya dianggap bisa meramu semua permasalahan yg akan dihadapi dikemudian hari. Jadi dasar kesalahan nya tidak hanya pada orang yang dipilih tapi juga orang yang memilih.

Menurut saya kaderisasi acap kali hanya dilihat sebagai formalitas agar sesuatu tetap berjalan, lebih dari itu yang harus disadari, kaderisasi adalah bagaimana kita menciptakan para ahli atau pakar dalam sebuah bidang, pakar ini harus dipertahankan, sampai bisa mencetak pakar baru di bidang tersebut, agar tidak tercipta kader yang mempunyai ilusi kompetensi. Menjadi pakar atau seorang ahli tentu saja melewati berbagai proses yang kompleks, jika kita melihat dengan cermat, pendidikan dan pembinaan yang ada di pondok sudah cukup baik untuk menciptakan para pakar  yang memiliki kompetensi tertentu.

Sustainability atau keberlangsungan sebuah lembaga pendidikan bisa kita ukur dari sejauh mana lembaga tersebut bisa mencetak pakar di setiap generasi nya. Hemat saya stakeholders dalam sebuah lembaga atau lebih kecil lagi dalam sebuah divisi tertentu, harus benar-benar memilah orang-orang yang akan menjadi kadernya. Ikhtiar yang mungkin bisa kita lakukan adalah menerapkan atau menetapkan standar, setidaknya ada 3 kompetensi yang harus kita perhatikan agar orang-orang ini bisa menjadi pakar yang baik.

Pertama, Spiritual and Philosophical Competence. Artinya sebagai kader harus paham tentang bagaimana nilai-nilai spiritual dan filosofi yang ada di pondok. Di pondok kita sendiri tertuang dalam Sapta Setia Guru. Yang Kedua, Cultural and Historical Competence. Artinya sebagai kader ia memahami bagaimana kultur pesantren secara umum dan kultur lembaga secara khusus, juga memiliki kemampuan untuk menjadi garda terdepan untuk melindungi nilai-nilai kultural tersebut, pemahaman yang baik akan sejarah diharapkan mampu menjadi benteng diri agar di kemudian hari, tantangan apapun yg dihadapi akan tetap berpegang teguh pada prinsip dan nilai dari sejarah dan kultur yang ada. Hal-Hal ini tertuang dalam Buku Hakekat Pesantren dan Kunci Sukses Belajar di Dalamnya karya Allahummaghfirlah KH. Muhammad Idris Djauhari. Yang ketiga, Ethical and Educational Competence. Yakni sebagai kader, etika atau adab nya tidak hanya menjadi teladan utama bagi santri, tapi juga menjadi pelindung bagi diri dan lembaga, selalu menjaga dan mencerminkan bagaimana seorang pendidik yang baik tidak hanya didalam pondok tapi juga diluar pondok, tidak hanya didunia nyata tapi juga didunia maya, memiliki kemampuan memahami diri dan santri yang didik, karna sejatinya santri yang hari ini kita didik secara tidak langsung menjadi cerminan lembaga karena merekalah kader-kader kita di masyarakat.

Perlu juga kita ingat bersama bahwa, ketiga komponen kompetensi itu tak bisa hanya kita dapatkan melalui pengalaman atau atas dasar pemikiran kita sendiri, karena justru itu yang akan sangat membahayakan bagi lembaga kita, harus konsisten dan komitmen untuk berkomunikasi dengan stakeholders yang ada, agar tidak timbul kesalahan paham atau penafsiran bodoh dalam segala hal yang ada dipondok, karna pondok itu sangat unik, berbeda dengan lembaga pendidikan lain. Sampai di tahap ini kita kembali harus berpikir apa kita sudah bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas? atau sudah benar kah kita memilih kader kita? atau, sudah kah kita utuh dalam 3 kompetensi diatas? atau lebih dasar lagi, amanahkah kita menjaga harapan dan doa pendiri pondok kita?

Ini bentuk ikhtiar kita, baik kita syukuri, kalau kurang kita perbaiki. karna pondok ini milik ummat.

Wallahu ‘alam bisshowab