Adab, Ilmu, dan Disorientasi Epistemik

Akhir-akhir ini kita—khususnya muslim di Indonesia—dihadapkan pada berbagai fenomena keagamaan yang bagi saya unik sekaligus pelik. Fenomena ini unik karena hadir dalam bentuk dan medium yang relatif baru, namun juga pelik karena berkelindan dengan pola-pola keagamaan, yang mana cara pola atau gagasan ini beredar dan dimaknai mengalami perubahan yang cukup mengakar. Di tengah arus wacana dengan transisi begitu cepat, terfragmentasi, dan kerap dikonsumsi dalam bentuk clipping-an singkat, membuat banyak sekali konsep keislaman yang hadir di tengah kita tidak mampu dicerna secara utuh, kita dipaksa langsung menerima suatu formula yang siap pakai dan bisa jadi sulit digugat.
Situasi ini diperparah oleh minimnya instrumen intelektual dan kultural yang memadai untuk mempertanyakan kemapanan, terlebih ketika kemapanan tersebut telah dibungkus dengan simbol-simbol agama.

Dalam lanskap semacam inilah, salah satu fenomena yang perlu kita dudukkan secara serius adalah kemunculan jargon al-Adab fauq al-‘Ilm beserta turunan dan efek sampingnya. Jargon ini santer dipakai dan menjadi sangat familiar di layar gawai kita: muncul di TikTok, dikutip ulang di Instagram, dijadikan quotes of the day, dikukuhkan sebagai hujjah dalam kolom komentar, dan direproduksi tanpa henti. Namun, di sini yang cukup mengganggu, intensitas kemunculannya tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman pemahamannya.

Sebagai muslim, yang sangat ingin berjalan dalam koridor keilmuan Islam justru sangat jarang kita menyadari dan merefleksikan hal ini atau jargon ini sebagai gagasan, sebagai informasi, sebagai knowledge, hingga berakibat pada pengimplementasian jargon ini yang lebih mengarah pada penanda sikap dan legitimasi tertentu.

Pola ini menunjukkan kita pada suatu kenyataan bahwa jargon yang muncul di tengah kita bukan terutama sebagai gagasan yang dipahami, tapi lebih pada formula yang berulang kali direproduksi. Efeknya, kita tak lebih dari sekadar mengutip dan mengkopi, tanpa upaya serius untuk memahami konteks, maksud, dan implikasinya. Sejauh ini, manfaat paling dhohir dari jargon al-Adab fauq al-‘Ilm—jika boleh dikatakan demikian—lebih sering berfungsi sebagai alat defensif untuk menjaga dan melanggengkan otoritas pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Pada titik ini, problem yang lebih mendasar sebetulnya muncul. Kita jarang, atau bahkan hampir tidak pernah, mencoba mendobrak kebisuan yang menyelimuti jargon ini; misalnya dengan menanyakan secara kritis dari mana asal-muasal jargon ini? Dalam konteks apa dan situasi bagaimana jargon ini pertama kali dimunculkan? Bagaimana kedudukan ontologis dan epistemiknya dalam tradisi keilmuan Islam? Relasinya dengan ilmu itu sendiri bagaimana? apakah bersifat hierarkis yang menempatkan adab di atas ilmu secara kaku, ataukah integratif, atau justru bahu-membahu untuk saling menjaga ke-balance-an hidup, baik secara individual maupun sosial?

Berangkat dari satu logika sederhana, kita sepakat betul bahwa jendela tidak lebih dulu ada daripada cahaya, tapi kita juga harus sepakat bahwa ketiadaan jendela, atau jendela yang tertutup rapat di satu ruang, membuat cahaya apa pun tidak akan pernah benar-benar masuk ke ruang hidup kita sebagai manusia. Yang dapat kita tarik dari sini adalah bahwa adab dan ilmu bukan sesuatu yang mestinya kita pertentangkan begitu jauh, apalagi sekadar dipersoalkan siapa yang mendahului siapa, sebab dalam tatanan wujud (order of being) keduanya adalah realitas yang saling mengandaikan. Namun, saling mengandaikan di sini tidak berarti menempati kedudukan ontologis yang sama. Ilmu dalam kultur keislaman, dipahami sebagai penyingkapan makna dan kebenaran, sebagai cahaya yang memungkinkan sesuatu tampak sebagaimana adanya, sementara adab hadir sebagai kesiapan batin dan sikap keberadaan manusia dalam menyambut dan menempatkan penyingkapan itu secara tepat.

Kita sadar dan harus sangat menginsafi bahwa relasi ontologis semacam ini tidak boleh berhenti dan stagnan pada pemahaman metafisika belaka, sebab pada akhirnya akan selalu muncul tuntutan mengenai penjelasan lebih panjang tentang bagaimana manusia mengenali, mengakses, dan menghidupi relasi tersebut. Untuk memahami dimensi epistemologinya, kita dapat menggunakan analogi peta dan kompas. Peta—katakanlah Google Maps—memberi informasi tentang letak dan tujuan, sementara kompas menentukan arah perjalanan dari posisi kita. Sebagaimana peta dan kompas hanya bermakna ketika digunakan secara bersamaan, demikian pula adab dan ilmu dalam ranah epistemologi: ilmu menunjukkan ke mana perjalanan menuju kebenaran, sementara adab memastikan bagaimana dan dalam arah apa perjalanan itu ditempuh.

Jika menengok ke era Islamic Golden Age, ketika ilmu pengetahuan telah menjadi urat nadi peradaban, adab di sini difungsikan sebagai penata batin agar kemudian ilmu tidak menjadi instrumen kesombongan, perebutan otoritas, atau pengacau makna. Ada ungkapan menarik “Kami mempelajari adab selama 30 tahun, sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun” yang kerap kita salah artikan, ketika kita melihat adanya kesenjangan waktu tempuh untuk mempelajari keduanya, spekulasi liar kita otomatis mengatakan “oh oke, berarti adab ini lebih lama ya untuk dipelajari, mungkin karena dia lebih penting ya.” Padahal tidak demikian. Di kala itu, khazanah ilmu pengetahuan sudah semerbak. Pikiran dituangkan dalam tulisan, metodologinya mapan, argumentasi dipertarungkan. Jadi, membumisasikan adab kala itu menjadi sebuah ikhtiar menata batiniyah di tengah keberlimpahan ilmu pengetahuan.

Situasi di atas berbanding terbalik dengan apa yang berkembang hari ini. Ilmu pengetahuan tidak mengakar, tetapi jargon ini diterima dengan lapang dan antusias. Relasi ontologis dan epistemologis semacam ini tidak berhenti pada wilayah konseptual belaka. Cara kita memahami adab dan ilmu akan selalu berdampak pada cara keduanya bekerja dalam realitas sosial. Ketika relasi tersebut direduksi menjadi slogan normatif, implikasinya tidak hanya memiskinkan interpretasi, tetapi juga membentuk konfigurasi otoritas tertentu.

Sekurangnya ada dua elemen yang merasa diuntungkan dengan viralnya jargon ini. Pertama, pihak-pihak yang sudah memiliki otoritas simbolik keagamaan dan sosial; berkat jargon ini ada—yang oleh Foucault disebut sebagai—relasi kuasa yang semakin kuat, dan legitimasi moral ketokohan yang semakin kokoh. Tokoh-tokoh ini memang tak secara eksplisit menuangkan satu aturan untuk kemudian pengikutnya tunduk, tapi dari pengulangan jargon, gestur, lebih-lebih penegasan nasab, ini yang kemudian membentuk iklim ketundukan, membentuk rasa sungkan, segan, bahkan takut.

Tokoh-tokoh ini pun, dalam banyak kasus, tidak selalu ditopang oleh keahlian dan tradisi keilmuan yang mumpuni. Seperti dikatakan tadi, otoritas mereka lebih sering lahir dari simbol-simbol eksternal: garis keturunan yang terus ditegaskan, performa religius yang rapi, gaya tutur yang menenangkan, serta pengulangan jargon yang terdengar normatif dan cari aman. Dalam iklim semacam ini, keilmuan tidak lagi menjadi prasyarat utama bagi kewibawaan seorang tokoh, akhirnya ini bergeser ke arah representasi dan citra.

Kedua, dari sisi kita sebagai awam, yang memang tidak terus menerus hidup dalam tradisi keilmuan yang serius, al-Adab fauqa al-‘Ilm ini menjadi justifikasi yang meninabobokan; kita gembira ada hujjah yang bisa kita jadikan tameng untuk melindungi keengganan kita berproses secara intelektual. Bahasa konyolnya mungkin “percuma berilmu tapi korupsi, percuma berilmu tak punya sopan santun, tak apa tak berilmu yang penting beradab”. Adab saat ini diresepsi oleh kita sebagai sifat pasif untuk cari aman, tak peduli pergulatan intelektualnya seperti apa. Si tokoh ingin otoritasnya stabil dan kita ingin kenyamanan kita tidak terusik.

Akhirnya, yang perlu sekali kita insafi adalah, bahwa hari ini, al-Adab yang begitu kita sanjung itu, yang kita ulang-ulang hingga menjadi notifikasi wajib; di majelis-majelis, di mimbar-mimbar, di beranda-beranda gawai, yang kita bayangkan posisinya ada di atas dan mendahului segalanya, justru kini tereduksi oleh ketidakmampuan kita untuk mengupayakannya terus berjalan bersisian bersama al-‘Ilm.

Maka yang perlu kita pulihkan barangkali adalah kesadaran bahwa keduanya hanya bermakna ketika diupayakan hadir dengan saling mengandaikan dalam kehidupan berpikir dan bersikap. Tanpa ilmu, adab sudah barang pasti berubah menjadi kepatuhan yang kosong; tanpa adab, ilmu mudah dibelokkan menjadi instrumen kesombongan. Keduanya perlu kita ikhtiarkan bersama dalam praksis hidup yang dewasa